KOMPAS.com - Mengaku anggota Kopassus, seorang pria asal Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, berinisial H (36), membawa kabur sepeda motor milik RAG (19), warga Gayamsari.
Untuk mengelabui korbannya, H mengaku sengaja memakai celana loreng-loreng mirip seragam TNI.
Baca juga: Saya Disuruh Foto Pegang KTP oleh Teman, Ternyata Buat Pinjam Pinjol Ilegal
Lalu, saat bertemu korban di sebuah angkringan, H mengaku sebagai anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo.
"Ya biar korban yakin (anggota TNI)," ucapnya saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/10/2021).
Setelah beberapa saat berbincang, pelaku berpura-pura meminjam motor Yamah Jupiter milik korban untuk ke ATM.
Baca juga: Ini Cerita TNI Gadungan Berani Bentak Anggota Kodim Saat Ditangkap
Namun, setelah menunggu beberapa saat, korban mulai curiga karena H tak kunjung kembali. Akhirnya, korban melapor ke kantor polisi.
"Pada 25 Agustus korban datang ke angkringan ngobrol dengan orang tidak dikenal mengaku bernama Om Sis sebagai anggota TNI Kopassus berdinas di Kandang Menjangan Kartosuro," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/10/2021)
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beberapa kali membawa kabur motor warga dengan modus serupa.
"Dari hasil pengembangan tersangka melakukan tindak pidana yang sama di Giant Penggaron, Pedurungan dengan 1 unit motor Honda Astrea tahun 1986 dan Superindo, Pedurungan dengan 1 unit Honda Revo," ucapnya.
Baca juga: Ditangkap karena Kasus Tambang Liar, Pria Ini Ternyata Miliki Senpi Ilegal
H mengaku, sepeda motor tersebut hendak dijual, namun belum satu pun laku.
"Belum sempat dijual. Rencana mau dijual belum ada yang laku," jelasnya. H mengatakan dirinya sengaja mengenakan celana loreng saat beraksi karena
Baca juga: Pura-pura ke ATM, Kopassus Gadungan Bawa Kabur Motor Warga di Semarang
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.