BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang anak yatim piatu berusia 11 tahun diduga diperkosa tetangganya.
Anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD) itu dipaksa melayani nafsu bejat tetangganya berinisial LAR (40) asal Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi membenarkan, adanya dugaan pencabulan pada gadis malang tersebut.
Korban merupakan anak yatim piatu yang belum lama ini ditinggal kedua orangtuanya. Sejak saat itu, ia menumpang tinggal di rumah terduga pelaku.
Namun, bukannya mendapat perlakuan yang baik, kepolosan korban justru dimanfaatkan LAR.
Baca juga: Tingkat Kehadiran Warga untuk Divaksin Turun, Ini Permintaan Bupati Banyuwangi
"Dari pengakuan korban persetubuhan hampir terjadi setiap hari. Terhitung sejak April hingga Juni 2021," kata AKP Subandi, Senin (25/10/2021).
Kejadian ini terungkap usai korban curhat ke salah satu temannya. Tak berselang lama, cerita itu sampai ke telinga salah satu warga yang kemudian melapor ke Polsek Pesanggaran.
"Setelah dilakukan visum ternyata benar ada luka pada kemaluan korban," kata dia.
Polisi, kata dia, kemudian bergerak cepat menangkap pelaku. Saat penangkapan dilakukan, rumah pelaku sudah kosong.