SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melantik ketua dan wakil ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya periode 2021-2026 di Balai Kota, Senin (25/10/2021).
Pelantikan ini sekaligus mengaktifkan kembali Baznas yang sempat vakum selama tujuh tahun.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bersyukur karena Baznas Kota Surabaya kembali aktif. Ia berharap, Baznas bisa mengelola zakat dengan baik untuk menggerakkan perekonomian maupun kegiatan sosial di Kota Surabaya.
"Saya percaya, apabila zakat dikelola dengan baik, maka bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan. Seperti yang kita ketahui, zakat ini hukumnya Fardhu’Ain bagi umat muslim di Kota Surabaya," kata Eri di Balai Kota, Senin.
Dalam kesempatan itu, Eri juga mendorong semangat ketua dan wakil Ketua Baznas terpilih, agar bisa bersama-sama berjihad dan berjuang bersama dalam menegakkan aturan agama.
Kemudian, kata Eri, yang terpenting dapat pula menyelesaikan masalah sosial yang ada di Kota Surabaya dengan kekuatan zakat.
"Selamat bertugas untuk kepentingan umat. Saya titipkan Baznas Kota Surabaya kepada panjenengan (anda). Saya yakin zakat Kota Surabaya bisa dimanfaatkan oleh kepentingan umat di Kota Surabaya," ujar dia.
Eri memaparkan, bahwa zakat ini akan dimulai dari ASN di lingkup Pemkot Surabaya.
Ia mencontohkan, misalnya ASN Pemkot Surabaya berjumlah 15.000 orang dengan pendapatan satu orang sekitar Rp 5.000.000, maka zakatnya Rp 125.000.
Baca juga: Seorang Kurir Narkoba Ditangkap di Surabaya, Polisi: Dia Terima Upah Rp 200.000...
Dalam satu bulan saja, zakat dari 15.000 ASN itu bisa terkumpul Rp 1,5 Miliar.
"Saya tahu bahwa zakat itu sifatnya tahunan. Namun, akan lebih baik kalau setiap bulan kita berzakat ketika kita memiliki penghasilan," kata Eri.
"Maka seluruh ASN mulai bulan November akan menyisihkan pendapatan untuk berzakat dan menjalankan akidah agama," terang dia.
Tidak hanya itu, Eri juga mengaku ingin mendatangi seluruh masjid, instansi, dan para pengusaha yang ada di Kota Surabaya.
Ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa Baznas telah terbentuk dan mampu mengelola zakat untuk warga Kota Surabaya.
Ia juga meyakini, dengan kekuatan umat muslim di Kota Surabaya, maka akan mampu untuk menyelesaikan kemiskinan.
"Kalau pemerintah dipercaya untuk memegang zakat, maka tidak mungkin ada lagi orang miskin di Kota Surabaya. Karena saya berharap, orang yang bekerja dan mendapat penghasilan di Kota Surabaya harus tahu, kalau masih ada orang yang membutuhkan," ungkap dia.