Bupati akan tunjuk Pj Kades
Sementara Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Lebak, Alkadri mengatakan, calon kades yang meninggal dunia tetap bisa dicoblos oleh masyarakat.
Karena pemenangnya meninggal dunia, maka akan ditunjuk Pejabat Desa hingga dilakukan pilkades pada 2022 mendatang.
Pejabat desa ditunjuk lantaran hanya ada dua calon dalam pemilihan di Desa Muara Dua.
"Sesuai aturan karena calonnya ada dua dan yang menang calon yang meninggal dunia. Maka proses pilkades dihentikan dan Bupati menunjuk Pj Kades," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.