Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Zikir di Sumedang Diduga Melenceng dari Islam, Istri Disuruh Cerai dari Suami, Ini Duduk Perkaranya

Kompas.com - 25/10/2021, 20:39 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Dugaan penistaan agama di wilayah Dusun Sadarayna RT 03/01, Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga resah.

Keresahan warga diduga akibat dugaan adanya pelencengan akidah atau paham ajaran agama Islam yang diterapkan sebuah yayasan kelompok zikir di dusun tersebut.

Baca juga: Kronologi 16 Orang Ritual Mandi Bugil Bersama, Ikut Ajaran Hakekok karena Dijanjikan Kaya

Dugaan pelencengan akidah tersebut misal ada dugaan pengikut perempuan atau istri, diminta untuk cerai dari suaminya agar bisa ikut bergabung untuk berzikir bersama di majelis tersebut. 

Nama majelisnya yakni Merdeka Hakikat Keadilan, yang sebelumnya bernama Yayasan Nailul Author 101.

Baca juga: Sebuah Yayasan Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ini Kata Polisi

Suami harus relakan istri dinikahi pembimbing spiritual

Kemudian, dugaan pelencengan akidah lainnya yakni suami harus merelakan istrinya untuk dinikahi mursyid (Pembimbing spiritual) dari kelompok tersebut berdasarkan pada petunjuk dan dilakukan di bawah Sumpah Bangbayang.

Selain itu, juga ada dugaan praktik klenik dalam aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh kelompok Merdeka Hakikat Keadilan.

Baca juga: Diduga Pengikut Aliran Sesat, Ratusan Jemaah Diminta Angkat Kaki dari Cijawura Bandung

Kepala desa: pengikut kelompok zikir kebanyakan pendatang

Kepala Desa Bangbayang Umar membenarkan jika saat ini warganya resah dengan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Yayasan Merdeka Hakikat Keadilan tersebut.

"Warga sebenarnya sudah lama merasa resah dengan adanya aktivitas kelompok tersebut. Yang didominasi oleh orang luar (pendatang dari daerah luar)," ujar Umar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021).

Umar menuturkan, warga sebelumnya sempat protes namun berhasil diredam pengurus kelompok dari yayasan tersebut.

Baca juga: Tokoh Yayasan Mengaku Rasul Ke-26, Dianggap Warga Aliran Sesat, Pengurus Diamankan Polisi

Warga resah akan aktivitas kelompok zikir tersebut

Akan tetapi, kata Umar, belakangan ini reaksi warga tidak terbendung setelah mengetahui adanya paham dan perilaku dari oknum pengurus kelompok yang diduga telah melenceng dari akidah Islam.

"Jadi penolakan terhadap aktivitas kelompok ini merupakan spontanitas dan akumulasi dari keresahan warga," tutur Umar.

Baca juga: Terungkap Dugaan Kanibalisme dalam Ritual Pesugihan yang Korbankan Mata Kanan Bocah 6 Tahun di Gowa

Umar menyebutkan, pihak desa juga tidak pernah melakukan pelarangan terhadap warga untuk berzikir atau melakukan aktivitas keagamaan selama sesuai dengan akidah agama.

"Tak ada alasan bagi saya untuk melarang warga berzikir atau melakukan aktivitas keagamaan lainnya selama itu tidak melenceng dari ajaran agama Islam," sebut Umar.

Baca juga: Banyak Peziarah Buang Celana Dalam untuk Buang Sial di Gunung Sanggabuana, Ini Kata Kepala Disparbud Karawang

 

Pihak yayasan membantah tuduhan warga: tidak ada aktivitas yang melenceng, silahkan dibuktikan...

Sementara itu, Wakil Ketua Merdeka Hakikat Keadilan Ismail Siregar membantah segala tuduhan bahwa yayasannya telah melakukan penistaan agama.

"Kami ini sudah ada sejak tahun 2014. Tidak pernah ada akivitas keagamaan yang melenceng dari ajaran Islam, apalagi ajaran berbau klenik, itu tidak benar," ujar Ismail kepada Kompas.com melalui telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021) malam.

"Ini bisa dibuktikan, kami sudah berkoordinasi dengan MUI kecamatan, Polsek, Koramil, sampai ke tingkat kabupaten. Tidak ada aktivitas keagamaan yang kami lakukan melenceng dari akidah," lanjutnya. 

Ismail menuturkan, aktivitas keagamaan seperti zikir tiap malam minggu yang dilakukan juga selalu dihadiri banyak warga.

Tidak hanya warga Bangbayang, tapi warga dari desa dan kecamatan lainnya di Sumedang.

Ismail menyebutkan, munculnya tuduhan penistaan agama ini diduga karena penolakan dari pihaknya terkait aktivitas tambang di sekitar lokasi warga di Desa Bangbayang.

"Semua tuduhan ini datang begitu saja sejak kami menolak akan adanya aktivitas tambang di wilayah kami. Bisa dibuktikan nanti oleh yang berwenang di Sumedang ini apakah aktivitas keagamaan dari yayasan kami ini melenceng dari ajaran agama atau tidak, nanti mereka yang menentukan, kami siap buktikan bahwa aktivitas di yayasan kami hanya aktivitas keagamaan biasa," kata Ismail. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com