Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura ke ATM, Kopassus Gadungan Bawa Kabur Motor Warga di Semarang

Kompas.com - 25/10/2021, 20:32 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang warga Kabupaten Semarang ditangkap polisi lantaran membawa lari sepeda motor milik korban saat berada di angkringan daerah Gayamsari, Kota Semarang.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berinisial H (36), warga Tuntang ini menipu korban dengan cara mengaku sebagai anggota TNI Kopassus yang berdinas di Kartosuro.

Awalnya, H nongkrong di angkringan sambil mengenakan celana loreng warna hijau untuk meyakinkan korban.

Baca juga: Ini Cerita TNI Gadungan Berani Bentak Anggota Kodim Saat Ditangkap

Lantas, H pun mengajak ngobrol dan mengenalkan diri kepada korban dengan nama samaran Om Sis.

Selang beberapa lama, H meminjam sepeda motor korban dan berpura-pura hendak mengambil uang di mesin ATM.

Namun, setelah ditungggu beberapa lama korban menyadari bahwa sepeda motornya telah dicuri.

Korban RAG (19), warga Gayamsari ini pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Pada 25 Agustus korban datang ke angkringan ngobrol dengan orang tidak dikenal mengaku bernama Om Sis sebagai anggota TNI Kopassus berdinas di Kandang Menjangan Kartosuro," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan, pelaku berniat meminjam sepeda motor kepada korban dengan tujuan mengambil uang di mesin ATM.

"Melihat penampilan Om Sis yang berambut cepak dengan celana loreng warna hijau akhirnya korban yakin dan percaya. Sehingga meminjamkan kendaraan kepada pelaku dengan memberikan kunci kontak," ungkap Donny.

Baca juga: TNI Gadungan Berulah, Wanita 51 Tahun Ini Diancam Dibunuh bila Tak Berikan Rp 50 Juta

Setelah ditunggu sekira 10 menit, pelaku tidak kunjung kembali.

Korban berusaha mencari pelaku di sekitar ATM terdekat, namun tidak berhasil.

Korban akhirnya menyadari dirinya telah menjadi korban penggelapan dengan kerugian 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter tahun 2013.

Setelah dilakukan penyelidikan, sebelumnya pelaku ternyata pernah melancarkan aksinya selama dua kali.

"Dari hadil pengembangan tersangka melakukan tindak pidana yang sama di Giant Penggaron, Pedurungan dengan 1 unit motor Honda Astrea tahun 1986 dan Superindo, Pedurungan dengan 1 unit Honda Revo," ucapnya.

Sementara itu, H mengaku sepeda motor yang dicuri itu hendak dijual, tapi belum laku.

"Belum sempat dijual. Rencana mau dijual belum ada yang laku," jelasnya.

H mengatakan dirinya sengaja mengenakan celana loreng saat beraksi karena untuk meyakinkan korbannya.

"Ya biar korban yakin (anggota TNI)," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com