SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Jatim untuk mengakses pembiaayaan dari bank pemerintah dari pada pinjaman online (Pinjol).
Saat ini, menurut Khofifah, pinjol banyak yang berstatus ilegal.
Dia menyayangkan mengapa banyak warga yang memilih pinjol daripada akses pembiayaan perbankan yang jelas legal dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Sementara pembiayaan bank-bank negara seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) peminatnya tidak banyak," kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Per Bulan, Ditambah Bonus dan Tunjangan Internet
Khofifah memprediksi menjamurnya pinjol ilegal sudah sejak lama.
Dia bahkan sudah membahasnya dengan KH Ma'ruf Amin saat masih menjabat Rois A'am PBNU.
Dia yakin pemerintah bisa mengatasi masalah pinjol ilegal karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri sudah mulai melakukan penyisiran.
"Karena itu saya mengajak warga Jatim jika membutuhkan pembiayaan agar mencari pembiayaan yang legal seperti KUR," kata Khofifah.
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap 3 orang penagih pinjol dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Ketiga orang yakni APP (27) warga Surabaya, ASA (31) warga Bogor, dan RH (28) warga Bekasi.
Ketiganya disebut terbukti melakukan pengancaman dan pemerasan melalui media sosial kepada debitur pinjol.
Baca juga: Yudist Ardhana, dari Magician hingga Sukses Jadi YouTuber Pulau Dewata (Bagian 1)
Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 Ayat 4, serta Pasal 29 Jo Pasal 45 b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.