Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Syarat Tes PCR, 38 Penumpang Pesawat Gagal Terbang dari Bandara YIA Kulonprogo

Kompas.com - 25/10/2021, 18:31 WIB
Dony Aprian

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 38 penumpang dinyatakan tidak layak terbang melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon, Kabupaten Kulon Progo pada Minggu (24/10/2021).

Penyebabnya, mereka tidak bisa menunjukkan hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) negatif Covid-19 sebagai syarat wajib penumpang transportasi udara.

Adapun syarat wajib penggunaan PCR diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Calon Penumpang Pesawat di Bandara Juanda Wajib Ada Hasil PCR Negatif

PTS General Manager Bandara YIA Agus Pandu Purnama mengatakan, puluhan penumpang itu berasal dari tiga maskapai penerbangan.

Rinciannya, Lion Air 28 orang, Citilink tujuh orang, dan Garuda Indonesia tiga orang.

Mereka yang gagal terbang tersebut kemudian melakukan penjadwalan ulang.

Tak sedikit juga ada yang melakukan pengembalian dana (refund).

"Sementara penumpang dari maskapai Sriwijaya Air dan Batik air tidak ada yang gagal terbang," kata Pandu dikutip dari Tribunjogja.com, Senin (25/10/2021).

Ia menambahkan, pergerakan penumpang sampai dengan penerbangan terakhir sebanyak 5.741 orang pada Minggu (24/10/2021).

Rinciannya, 3.168 orang keberangkatan, dan 2.573 orang kedatangan.

Sedangkan untuk pergerakan penumpang keberangkatan pada Sabtu (23/10/2021) ada 2.609 orang.

"Kalau dibandingkan pada Minggu (24/10/2021), memang jumlah keberangkatan penumpang meningkat dibandingkan hari sebelumnya. Peningkatan terjadi sekitar 21,43 persen atau 559 orang," ucapnya.

Baca juga: Aturan Baru Penumpang Pesawat ke Batam, Wajib Bawa Sertifikat Vaksin dan Hasil Tes Antigen

Ia mengatakan, jam operasional Bandara YIA mulai pukul 09.00 WIB.

Penumpang mulai memasuki area pemeriksaan melalui aplikasi PeduliLindungi mulai pukul 05.30 WIB.

"Sehingga penumpang harus sudah datang dua jam sebelum keberangkatan," katanya.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 38 Penumpang Pesawat Gagal Terbang dari Bandara YIA Kulonprogo Akibat Kebijakan Wajib Tes PCR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com