Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Pekanbaru Wajibkan Penumpang Pesawat Tujuan Jawa-Bali Ada Surat Hasil PCR Negatif

Kompas.com - 25/10/2021, 18:28 WIB
Citra Indriani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Masyarakat yang hendak terbang dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dengan tujuan Jawa-Bali, wajib memiliki surat hasil tes PCR negatif Covid-19.

Kebijakan ini sesuai penerapan Surat Edaran Nomor 88 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid-19.

"Sesuai regulasi atau aturan, dari dan ke pulau Jawa-Bali penumpang wajib menyertakan hasil tes PCR negatif Covid-19," kata Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).

 Baca juga: Mulai Hari Ini, Calon Penumpang Pesawat di Bandara Juanda Wajib Ada Hasil PCR Negatif

Menurutnya, penerapan wajib PCR bagi penumpang pesawat sejauh ini masih berjalan kondusif.

Ia mengaku, tidak ada kendala dalam proses penerbangan keberangkatan maupun kedatangan.

"Informasi di lapangan kondusif, sebab masyarakat sudah mengetahui adanya aturan ini," sebut Yogi.

Baca juga: Bandara Hang Nadim Batam Wajibkan Penumpang Bawa Surat Hasil PCR Negatif

Adapaun aturan ini bagi seluruh penumpang wajib menyertakan hasil negatif tes PCR 2x24 jam yang berlaku sejak surat hasil diterbitkan dan sertfikat vaksin minimal dosis pertama.

Aturan ini juga berlaku bagi penumpang di bawah usia 12 tahun, namun khusus penumpang dengan kategori ini perlu didampingi keluarga dan menunjukkan kartu keluarga.

 

Untuk melakukan tes PCR, para penumpang bisa tes secara mandiri di tempat lain sebelum menaiki pesawat atau menjalani tes di fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di dalam bandara. 

Fasilitas ini berada di lantai dasar bandara dan lokasinya berada tidak jauh dari terminal kedatangan.

"Bagi penumpang yang belum sempat tes PCR, ada faskes di dalam bandara yang menyediakan layanan tersebut. Masyarakat bisa mengaksesnya secara mandiri," kata Yogi.

Pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan wajib PCR bagi para penumpang pesawat.

"Kita support kebijakan pemerintah, semoga kebijakan ini berjalan lancar," papar Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com