Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PT INKA soal Tabrakan LRT Jabodetabek

Kompas.com - 25/10/2021, 18:19 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Direktur PT Industri Kereta Api atau INKA Budi Noviantoro menjelaskan, penyebab kecelakaan light rapid transit (LRT) yang diuji coba di petak Stasiun Harjamukti-Stasiun Ciracas, jalur LRT Jabodebek, Senin (25/10/2021) siang.

“Pada saat trainset 29 mau bergabung ke arah Harjamukti terjadi tumburan. Ini terindikasi langsiran yang terlalu cepat,” kata Budi saat menggelar konferensi pers, Senin (25/10/2021) sore.

Budi mengatakan, masinis yang berada di dalam LRT dalam kondisi luka ringan dan masih sadar. Masinis tersebut telah dibawa ke rumah sakit.

Sebelum terjadi tabrakan, kata Budi, dilakukan pengujian trainset LRT ke-20 dan trainset LRT ke-29.

Kedua trainset itu diuji di jalur kereta LRT Jabodebek antara Stasiun Ciracas dan Stasiun Harjamukti.

Baca juga: Baru Tahap Uji Coba, Dua Kereta LRT Jabodetabek Cawang-Cibubur Bertabrakan

“Ini dalam rangka pengujian. Hari ini persiapan pengujian siang hari dan malam hari. Trainset 29 akan diuji tim dari BJ KAI,” ungkap Budi.

SAMPAIKAN—Direktur PT INKA, Budi Noviantoro menyampaikan penjelasan terkait kecelakaan tabraklan dua kereta LRT saat uji coba di petak Stasiun Harjamukti-Stasiun Ciracas jalur LRT Jabodebek, Senin (25/10/2021) siang.KOMPAS.COM/tangkapan layar youtube PT INKA SAMPAIKAN—Direktur PT INKA, Budi Noviantoro menyampaikan penjelasan terkait kecelakaan tabraklan dua kereta LRT saat uji coba di petak Stasiun Harjamukti-Stasiun Ciracas jalur LRT Jabodebek, Senin (25/10/2021) siang.

Budi menyatakan, untuk mengetahui kepastian penyebab kecelakaan LRT yang diuji coba, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi.

Setelah invetigasi selesai, dua kereta yang rusak akibat tabrakan dibawa ke PT INKA di Kota Madiun untuk diperbaiki.

Sebelumnya, rangkaian kereta LRT Jabodebek tabrakan pada lintasan di kawasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur hari ini, Senin (25/10/2021).

 

Kecelakaan itu terjadi saat sedang melakukan uji coba.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, saat ini LRT dalam tahap uji coba yang berada di bawah tanggung jawab Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA.

Baca juga: Tabrakan LRT Jabodetabek, PT INKA: Masinis Terlalu Cepat Berpindah jalur

"Penjelasan dan pendalamannya langsung ke PT INKA sebagai penanggung jawab uji coba LRT di situ," katanya kepada Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Senada, Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto mengatakan, uji coba merupakan ranah INKA, sedangkan pihaknya merupakan penyedia prasarana. Namun, ia memastikan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak INKA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com