MADIUN, KOMPAS.com - Direktur PT Industri Kereta Api atau INKA Budi Noviantoro menjelaskan, penyebab kecelakaan light rapid transit (LRT) yang diuji coba di petak Stasiun Harjamukti-Stasiun Ciracas, jalur LRT Jabodebek, Senin (25/10/2021) siang.
“Pada saat trainset 29 mau bergabung ke arah Harjamukti terjadi tumburan. Ini terindikasi langsiran yang terlalu cepat,” kata Budi saat menggelar konferensi pers, Senin (25/10/2021) sore.
Budi mengatakan, masinis yang berada di dalam LRT dalam kondisi luka ringan dan masih sadar. Masinis tersebut telah dibawa ke rumah sakit.
Sebelum terjadi tabrakan, kata Budi, dilakukan pengujian trainset LRT ke-20 dan trainset LRT ke-29.
Kedua trainset itu diuji di jalur kereta LRT Jabodebek antara Stasiun Ciracas dan Stasiun Harjamukti.
Baca juga: Baru Tahap Uji Coba, Dua Kereta LRT Jabodetabek Cawang-Cibubur Bertabrakan
“Ini dalam rangka pengujian. Hari ini persiapan pengujian siang hari dan malam hari. Trainset 29 akan diuji tim dari BJ KAI,” ungkap Budi.
Budi menyatakan, untuk mengetahui kepastian penyebab kecelakaan LRT yang diuji coba, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi.
Setelah invetigasi selesai, dua kereta yang rusak akibat tabrakan dibawa ke PT INKA di Kota Madiun untuk diperbaiki.
Sebelumnya, rangkaian kereta LRT Jabodebek tabrakan pada lintasan di kawasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur hari ini, Senin (25/10/2021).
Kecelakaan itu terjadi saat sedang melakukan uji coba.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, saat ini LRT dalam tahap uji coba yang berada di bawah tanggung jawab Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA.
Baca juga: Tabrakan LRT Jabodetabek, PT INKA: Masinis Terlalu Cepat Berpindah jalur
"Penjelasan dan pendalamannya langsung ke PT INKA sebagai penanggung jawab uji coba LRT di situ," katanya kepada Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Senada, Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto mengatakan, uji coba merupakan ranah INKA, sedangkan pihaknya merupakan penyedia prasarana. Namun, ia memastikan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak INKA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.