Saat ini, polisi memburu BB, termasuk mengungkap jaringan narkoba di atasnya.
"Kami sedang mendalami untuk mengungkap pelaku lainnya dalam kasus ini, seperti BB yang berstatus DPO dan jaringan lain di atasnya," tutur Daniel.
Baca juga: Budiono Sukses, YouTuber Surabaya yang Meraup Dollar dari Konten Kuliner
Dalam kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti lain selain narkoba, yakni satu buah plastik klip ukuran sedang, satu buah plastik warna hitam, empat pak plastik klip kecil, satu buah skrop sedotan plastik, dua buah timbangan elektrik, satu buah kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan dua ponsel.
Akibat perbuatannya itu, pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.