Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR Jadi Syarat Penerbangan, Gubernur Babel Minta Pengecualian untuk Daerah Kepulauan

Kompas.com - 25/10/2021, 09:56 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menanggapi Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 88 Tahun 2021.

Aturan itu mewajibkan penumpang pesawat di dalam negeri untuk melakukan tes Covid-19 menggunakan polymerase chain reaction (PCR).

Erzaldi mengakui bahwa keputusan tersebut memberikan kesempatan kepada maskapai untuk mengisi kursi pesawat sebanyak 100 persen.

Baca juga: Duga Ada Permainan Harga, YLKI Minta Aturan Wajib Tes PCR bagi Penumpang Pesawat Dibatalkan

Namun, di lain sisi, Erzaldi meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi daerah kepulauan.

Perbedaan antara daerah kepulauan seperti Babel dengan provinsi lainnya yang memiliki alternatif jalur darat, seperti Trans Jawa, Trans Kalimantan, Trans Sulawesi, hingga Tol Sumatera, menjadi alasannya.

"Provinsi lain memiliki alternatif jalur darat, berbeda seperti Babel. Maka, besar harapan saya menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk mempertimbangkan daerah kepulauan yang juga ingin memulihkan perekonomiannya," kata Erzaldi saat pertemuan dengan pelaku pariwisata Pulau Bangka di Rumah Dinas Gubernur, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Keluhan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tes PCR Mahal dan Sulit Akses PeduliLindungi

Selama ini, menurut Erzaldi, cukup banyak keluhan masyarakat terkait tarif PCR yang terbilang mahal.

Hal tersebut juga mempengaruhi kunjungan dan mobilisasi warga ke Bangka Belitung.

Berbeda dengan daerah daratan yang bisa mengandalkan jalur darat, menurut Erzaldi, daerah kepulauan bergantung pada sarana transportasi udara.

"Ini dilema juga, karena ekonomi pariwisata harus bangkit, sementara syarat penerbangan ini terasa memberatkan," ujar Erzaldi.

Baca juga: Naik Pesawat Wajib Tes PCR, Ini Wilayah yang Masih Boleh Pakai Antigen

Erzaldi mengatakan, para pelaku usaha di sektor pariwisata yang di dalamnya termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengeluhkan tingginya harga PCR.

"Sehingga membuat wisatawan berpikir dua kali mengunjungi Babel," kata dia.

Sementara itu, dalam upaya penanggulangan pandemi, Pemprov Babel bakal melakukan survei serologi.

Survei tersebut bertujuan untuk mengetahui dan mendata masyarakat yang sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19. 

Erzaldi berharap, apabila telah mencapai kekebalan di atas 80 persen, maka masyarakat Babel akan mencapai herd immunity.

Artinya, mayoritas warga sudah memiliki antibodi terhadap virus tersebut, dan bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam membuat aturan perjalanan.

"Sehingga diharapkan orang yang ke Babel tidak perlu melakukan PCR, namun cukup antigen," kata Erzaldi.

Meski demikian, Erzaldi mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat, seperti kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang menentukan tindakan tiap level dan terbukti berhasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com