NATUNA, KOMPAS.com - Polres Natuna di Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus penipuan atau penggelapan bermodus investasi dengan total kerugian korban mencapai Rp 500 juta.
"Dari kasus ini, kami berhasil mengamankan satu tersangka wanita berinisial DP usia 21 tahun," kata Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).
Ike mengatakan, kronologi kejadian berawal pada sekitar Juni 2021, saat tersangka DP membuka usaha investasi dengan nama Doli Inves.
Baca juga: Pemuda di Tuban Ditangkap Polisi atas Dugaan Penipuan Investasi Bodong
Tersangka menawarkan kepada masyarakat agar berinvestasi dalam bentuk uang dengan iming-iming mendapat keuntungan 15-30 persen setelah 15 hari uang tersebut disetorkan.
Dia menawarkan investasi kepada masyarakat melalui status WhatsApp dan stories di Instagram.
"Masyarakat yang tertarik menghubungi tersangka dan kemudian ikut usaha investasi dengan memberikan sejumlah uang tunai dengan jumlah yang berbeda-beda, dengan cara ditransfer ke rekening tersangka," ujar Ike.
Baca juga: Uang Bisa Hilang Seketika, Ini Modus Investasi Bodong Berkedok Robot Trading
Setelah menerima uang itu, tersangka DP tidak dapat memenuhi janjinya untuk memberikan keuntungan, apalagi mengembalikan uang modal yang telah disetor sejumlah warga.
Menurut Kapolres, jumlah korban yang ikut usaha investasi mencapai 251 orang, dengan nominal uang yang berbeda-beda dan diperkirakan totalnya mencapai Rp 500 juta.
Dalam kasus ini, Polres Natuna juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer uang di bank, satu buku tulis yang berisi data nasabah, dan rekening koran bank atas nama tersangka.
"Perbuatan tersangka DP telah melanggar Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun," kata Ike.
Baca juga: Oknum PNS di Riau Tipu 3.445 Warga dengan Modus Investasi Bodong, Kerugian Rp 60 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.