KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa Miklot Arias Loloin (24).
Warga Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menderita luka parah di bagian kepala dan mendapatkan belasan jahitan di Puskesmas setempat.
Miklot terluka parah dan kritis, usai dianiaya menggunakan tangan dan batu oleh BL, yang juga menjabat sebagai Sekretaris BPD Desa Pariti.
Saat menganiaya Miklot, Boy bersama keponakannya AL (17).
Baca juga: Melihat Eduwisata Oelsonbai di Kota Kupang, Ada Rusa Timor dan Burung Endemik Myzomela Rote
Kapolsek Sulamu, Ipda Defrintus Wee yang dikonfirmasi sejumlah wartawan Minggu (24/10/2021) membenarkan kejadian ini.
"Kasus penganiayaan dan pengeroyokan ini dialami korban pada Sabtu (23/10/2021) subuh sekitar pukul 03.00 wita di Jalan raya depan gereja Katholik St Petrus Desa Pariti, Kecamatan Sulamu," ungkap Defrintus.
Defrintus menyebutkan, korban sudah membuat laporan polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/20/X/2021/SPKT/Sek Sulamu/Polres Kupang/Polda NTT.
Defrintus menuturkan, kejadian pengeroyokan ini bermula ketika pada Jumat (22/10/2021) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Korban bersama dengan beberapa rekannya sedang duduk dan mengonsumsi minuman keras.
Tak berselang lama, BL bersama keponakannya AL, datang menggunakan sepeda motor.
"Mereka memarkir sepeda motor di depan korban dan menanyakan keberadaan korban," kata Defrintus.
Baca juga: Tak Kembalikan Motor Sewaan, Mantan Karyawati Bank di Kupang Ditangkap Polisi