Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Disuruh Foto Pegang KTP oleh Temannya, Mahasiswa Ini Terpaksa Bayar Utang di Pinjol: Saya Trauma...

Kompas.com - 25/10/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - M, mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah terpaksa harus melunasi utang temannya karena diteror penagih pinjaman online.

Peristiwa tersebut berawal saat ia diminta foto pegang KTP oleh rekannya. Ia menyetujui karena dipikir hanya untuk bercanda.

Ternyata foto itu disalahgunakan oleh rekannya. Tak hanya itu, rekannya memberikan nomor kontak M kepada pihak pinjol sebagai nomor darurat.

"Saya awalnya disuruh foto sama KTP oleh teman saya. Saya kira ya buat guyon (becanda). Ternyata foto itu disalahgunakan teman saya untuk pinjol ilegal," ujar dia, Sabtu (23/10/2021).

Baca juga: Awalnya Pinjam Rp 4 Juta lalu Bengkak Jadi Rp 38 Juta, Korban Pinjol Terpaksa Jual Motor demi Bayar Utang

Ia pun kaget saat terus menerus dihubungi oleh nomor yang tak dikenal dengan tujuan menagih uang.

"Saya ditelepon pertama kaget karena enggak ngerasa berutang. Awalnya pinjam Rp 500.000. Tunggakan utang sudah sampai Rp 800 ribu. Jatuh tempo pinjaman selama satu bulan," ucapnya.

Awalnya ia tak mengubris tagihan tersebut karena menyakini akan selesai dengan sendirinya.

Ternyata dugaan ia salah. Teror pinjol terus dilakukan dan semakin membabi buta. Bahkan pihak pinjol menghubungi nomor temannya yang lain.

Baca juga: Tak Tahu Foto KTP-nya Dipakai untuk Pinjol Ilegal, Mahasiswa di Semarang Kaget Ditagih Utang

"Sehari bisa sampai 6 kali diteror penagih pinjol lewat telepon. Saat nomor tak aktif maka nomor teman-teman lain yang akan dihubungi," ujarnya.

Lantaran sudah geram dengan teror yang terus berdatangan, ia pun memilih mengangkat telepon dari pinjol tersebut.

"Saat saya angkat diminta segera membayar utang teman saya. Jujur berat karena itu bukan utang saya tapi karena sudah jengah terpaksa dibayar. Saya diberi nomor seri khusus yang gunanya untuk membayar utang itu," tuturnya.

Ia mengatakan utang yang harus dibayar cukup besar bagi M yang masih berstatus mahasiswa.

"Saya trauma dan takut karena diteror sama pinjol. Semoga polisi bisa kejar pelakunya," jelasnya.

Baca juga: Cerita Karyawan Pinjol Peneror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri, Ogah Resign, Digaji hinga Rp 15 Juta Per Bulan

 

Jual motor untuk bayar pinjol

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Korban pinjol lainnya adala AG (32). Dari utang awal Rp 4 juta, ia harus membayar tagihan hingga Rp 28 juta karena bunga terus berjalan.

AM (25), adik AG bercerita sang kakak terjebak pinjol pada Maret 2021.

AG tergiur kemudahan yang ditawarkan aplikasi pinjol yang marak di media sosial. Apalagi AG terdesak kebutuhan ekonomi yang sulit dipenuhi karena pandemi.

"Kakak saya meminjam dengan cara mudah hanya perlu foto selfie beserta identitas KTP," ujar AM kepada Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Tak menunggu lam, sejumlah uang langsung ditranfer ke rekening AG. Dari utang Rp 4 juta, hanya Rp 3 juta yang ditransfer.

Baca juga: Tunggakan Pinjol Bengkak, Korban Disarankan Penagih Pinjam ke Pinjol Lain untuk Bayar Utang

"Enggak ada 24 jam ditunggu sudah langsung ditransfer ke rekening. Waktu itu pinjam sebesar Rp 4 juta tapi yang diterima sekitar Rp 3 juta," ucapnya.

Selang beberapa lama, pinjaman tersebut membengkak hingga Rp 38 juta karena bunga yang terus berjalan.

Lantaran tak sanggup melunasi pinjaman yang membengkak, AG kerap diteror terus menerus oleh penagih pinjol.

"Waktu itu penagih menyarankan untuk pinjam di pinjol lain untuk nutup tunggakan. Ya istilahnya gali lubang tutup lubang. Ada 6 aplikasi pinjol," katanya.

Saat proses penagihan melalui telepon, awalnya dilakukan secara halus. Namun lama kelamaan penagih pinjol tersebut menagih secara kasar disertai ancaman.

Baca juga: Diteror Pinjol, Perempuan di Pasuruan Difitnah Jual Narkoba hingga Gelapkan Uang Perusahaan, Ini Ceritanya

Beruntung, penagih pinjol belum sempat menyebarkan data pribadi seperti foto yang diedit porno.

"Belum sampai disebar data pribadinya, hanya ancaman dengan perkataan kasar," jelasnya.

AG pun berusaha meminjam ke aplikasi pinjol lainnya. Karena tak tahan dengan teror yang dilakukan pinjol, AG memutuskan untuk menjual motornya agar bisa menutup utang.

"Kakak saya sampai terpaksa jual motor untuk nutup utangnya," terangnya.

Atas perlakuan yang diterima dari penagih pinjol, korban berniat akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Baca juga: Bos Pinjol yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri Akhirnya Tertangkap, Ternyata WN China

Bisa lapor polisi

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke kantor polisi terdekat jika terjebak oleh tawaran pinjol ilegal.

"Tidak usah direspon, karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Tapi apabila sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silahkan melapor ke kantor polisi terdekat," tegas Iqbal dalam siaran pers, Kamis (21/10/2021).

Masyarakat juga bisa melaporkan ke platform online Ditreskrimsus Polda Jateng melalui website resmi www.reskrimsus.jateng.polri.go.id.

Baca juga: Pengelola Fulus Mujur, Pinjol yang Teror Ibu di Wonogiri hingga Bunuh Diri Berhasil Ditangkap, Uang Rp 20 Miliar Diamankan

Selain itu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng juga membuka hotline di 024 8413 544.

Iqbal menambahkan sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban pinjol ilegal terjebak pada transfer dana pinjaman bodong.

Seperti yang dialami ER. Pelaku pinjol ilegal mengaku sudah mengirim sejumlah uang ke ER tapi setelah dicek saldo di rekening ternyata kosong.

Baca juga: 4 Fakta Wagub Lampung Diteror Pinjol, Diteror hingga Polisi Turun Tangan

"Kasus seperti ini, terjadi pada ER, warga Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer sejumlah 2,3 juta, tapi ternyata kosong," jelasnya.

Proses penagihan itu dilakukan dengan ancaman yang bermaksud mempermalukan korban ke seluruh kontak teleponnya dan meng-upload konten porno.

"Karena teror kasar dan merasa tertipu ER melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah digelar Selasa lalu," tambah Iqbal.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com