Saat akan kabur dari kantor money changer tersebut, pelaku kemudian mengambil barang-barang di dalam kantor itu dan dilemparkan ke arah korban.
"Salah satunya mesin penghitung uang yang dilemparkan ke kepala korban, dan saat itu korban meninggalkan lokasi. Kerugian sampai saat ini yang kita dapati adalah uang tunai sebesar Rp 14.300.000," ungkapnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan viral di media sosial.
Baca juga: Perampok Satroni Kantor Money Changer di Manado Ditangkap, Mengaku Terlilit Utang
Berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bahu, Jumat (22/10/2021) malam," ujarnya.
Kepada polisi, JGF mengaku nekat merampok kantor money changer tersebut karena impitan ekonomi. Sebab, uangnya habis dipakai untuk bermain judi online.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Magelang, Libatkan 9 Kendaraan, 1 Orang Tewas