KOMPAS.com - Muhammad Rafli (30), warga Kota Medan nekat membunuh istrinya, Ella Andini (24) yang baru ia nikahi pada 7 September 2021.
Pembunuhan terjadi di tempat tinggal mereka di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (20/10/2021).
Rafli berhasil ditangkap di kawasan kebun sawit di Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka pada Kamis (21/10/2021).
Saat itu Rafli sedang menunggu truk yang hendak keluar dari kebun dan ia mengaku hendak kabur ke Palembang.
Rafli mengaku dia tega menghabisi nyawa istrinya karena cemburu.
Saat kejadian, ia melihat isi chat sang istri dan kemarahannya semakin menjadi karena sedang dipengaruhi narkoba.
Ia pun mencekik leher istrinya yang sedang tidur bersamanya.
"Setelah berhubungan badan saya cekik lehernya, karena saya lihat isi chat dia dengan mantannya, janjian untuk bertemu," kata Rafli saat dihadiri di Konferensi Pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021) dikutip dari Bangkapos.com.
Baca juga: Pengantin Baru Ditemukan Tewas di Rumah, Diduga Dibunuh Suami
Mayat Ella pertama kali ditemukan oleh adiknya, Karen yang curiga kakaknya tak keluar lamar sejak pagi.
Saat dipanggil pun tak ada respon dari sang kakak. Karena penasaran, ia masuk ke dalam kamar dan menemukan kakaknya sudah tak bernyawa.
"Dipecat karena konsumen (konsumsi -red) Narkoba," ucapnya
Menurutnya ia sudah cukup lama menggunakan narkoba. Selain itu ia juga mengakui sudah memiliki istri di Medan yang ia nikahi secara siri sebelum menikah dengan dengan Ella.
"Sudah menikah sirih di Medan, sudah satu tahun menikah sirihnya. Mengkonsumsi narkoba, sudah lama," ucapnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Keenam karena Enggan Membuat Kopi, Jenazah Korban Diikat dan Dimasukkan ke Karung
Saat mengkonsumsi Narkoba dirinya selalu mengajak Apoy (30) yang merupakan temannya saat melarikan diri dari Kabupaten Bangka Selatan, setelah membunuh Ella Andini.