Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Stroke, Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Meninggal saat Masih Jalani Hukuman

Kompas.com - 23/10/2021, 16:50 WIB
Oryza Pasaribu,
Khairina

Tim Redaksi

TAPANULI TENGAH, KOMPAS.com- Raja Bonaran Situmeang, mantan Bupati Tapanuli Tengah, yang juga mantan terpidana kasus suap mantan Hakim MK Akil Mochtar, meninggal dunia saat masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Sibolga, Jumat (22/10/2021).

Mantan pengacara Anggodo Widjojo ini mengembuskan nafas terakhirnya, setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Metta Medika di Kota Sibolga.

Baca juga: Kader Partai Gerindra se-Jateng Deklarasi Dukungan Prabowo Maju Pilpres 2024

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Rian Firmansyah mengatakan, Raja Bonaran Situmeang dinyatakan meninggal dunia, setelah dibawa dan mendapat perawatan di rumah sakit.

"Almarhum merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Sibolga, dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa dan dirawat di rumah sakit Metta Medika Sibolga, pada Jumat (22/10/2021)," ujar Rian, lewat pesan singkat kepada kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

 

Didiagnosis stroke

Rian menceritakan, pada Rabu (20/10/2021), Bonaran sempat dirujuk oleh petugas kesehatan di Lapas ke Rumah Sakit Pandan, Tapanuli Tengah.

Setelah dilakukan tindakan medis dan pemeriksaan, petugas kesehatan mendiagnosa Bonaran menderita penyakit stroke.

"Dan pada Kamis (21/10/2021), pihak keluarga meminta agar almarhum dipindahkan ke rumah sakit Metta Medika di Kota Sibolga," ungkap Rian.

Baca juga: Dibanting Polisi hingga Kejang, MFA: Saya Harap Ini Insiden Terakhir

Kemudian malam harinya, Bonaran tidak sadarkan diri, dan dibawa ke ruang ICU untuk mendapat perawatan yang intensif.

"Lalu, Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 11.15 WIB, petugas medis menyatakan almarhum sudah meninggal dunia," kata Rian.

Rian menjelaskan, almarhum dipidana 7 tahun 6 bulan, dan sudah menjalani sejak 2018. Selama di Lapas, almarhum dikenal berkelakuan baik dan banyak menolong sesama warga binaan.

"Almarhum kami kenal sangat baik. Baik kepada petugas, juga kepada sesama warga binaan." ungkap Rian.

Almarhum tutup usia 58 tahun dan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Gtting Mahe, Kecamatan Sorkam, Tapanuli Tengah.

Diketahui, pada Mei 2015 Bonaran divonis 4 tahun penjara atas perkara suap Rp 1,8 miliar, untuk memenangkannya dalam sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang melibatkan mantan hakim MK, Akil Mochtar.

Saat itu, Bonaran terpilih dan menjabat sebagai sebagai Bupati Tapanuli Tengah bersama pasangannya Syukron Jamil Tanjung, periode 2011-2016.

Pada Oktober 2018, setelah menjalani masa hukumannya, Bonaran pun bebas dari Lapas Sukamiskin.

Namun, belum sempat menghirup udara bebas, Bonaran kembali ditangkap polisi atas perkara penipuan CPNS dan pencucian uang, saat ia menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

Setelah menjalani persidangan, pada Juli 2019, Bonaran divonis lima tahun penjara. Dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Sibolga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com