Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Wagub Lampung Diteror Pinjol, Diteror hingga Polisi Turun Tangan

Kompas.com - 23/10/2021, 11:43 WIB
Tri Purna Jaya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) diteror debt collector dua perusahaan peminjaman online (pinjol).

Teror spam dua pinjol ini diungkapkannya melalui akun Instagram pribadinya, @mbak_nunik pada Minggu (17/10/2021).

Unggahan itu berupa tangkapan layar (screenshot) pesan WhatsApp dari debt collector pinjol sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Wagub Lampung Diteror 2 Debt Collector Pinjol, Ini Kata Polisi

Polda Lampung yang sudah berkoordinasi dengan Nunik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung memastikan pinjol itu ilegal.

Berikut sejumlah fakta-fakta yang dihimpun dari peristiwa tersebut.

1. Nomor ponsel dijadikan kontak darurat

Dalam unggahan di akun IG miliknya, Nunik menyebutkan teror spam itu masuk ke nomor ponsel pelayanan yang dipegangnya.

"Nomor itu kan nomor pelayanan publik, jadi diketahui banyak orang. Tapi kok dijadikan sebagai nomor darurat dan penanggungjawab dari seorang debitur," kata Nunik, saat dihubungi, Minggu (17/10/2021) malam.

Tak hanya satu debt collector yang meneror nomor Nunik, melainkan dua perusahaan pinjol.

Kedua perusahaan pinjol itu menyebutkan nama seorang debitur yang memiliki utang sebesar Rp 1,6 juta.

"Enggak kenal siapa person itu," kata Nunik.

2. Blokir nomor debt collector

Nunik mengatakan, dia sempat memperingati debt collector yang menghubungi nomor ponselnya itu.

Baca juga: Cerita Wagub Lampung Diteror Debt Collector Pinjol, Balas Chat: Jangan Hubungi Saya Lagi...

Nunik mengirimkan pesan akan melaporkan debt collector tersebut ke kepolisian jika masih menghubunginya.

"Saya blokir nomor itu. Saya sarankan, kalau sudah dihubungi yang seperti ini, diblokir saja," kata Nunik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com