Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa Dimutasi Jadi Bintara dan Penjara

Kompas.com - 23/10/2021, 06:54 WIB
Rasyid Ridho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Brigadir NP, anggota Polreta Tangerang menjalankan tugasnya untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa pada Rabu 13 Oktober 2021.

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan lancar.

Mahasiswa menyampaikan tuntutan untuk Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar seperti persoalan limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu.

Namun, aksi demo berakhir ricuh ketika polisi dan para pendemo terlibat aksi saling dorong.

Baca juga: Ditanya soal Rencana Pidanakan Brigadir NP, Ini Jawaban Mahasiswa yang Dibanting Polisi Saat Demo

Di dalam video yang beredar di media sosial, beberapa petugas kepolisan berusaha menangkap para pengunjuk rasa. Terdapat 19 mahasiswa yang diamankan.

Namun, didalam video terekam detik-detik bagaimana Brigadir NP menangkap MFA dengan mencekik leher sambir menggiring kemudian membanting hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Setalah ramai diperbincangkan oleh warganet, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan bahwa peristiwa tersebut dialkukan oleh anak buahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, polisi kemudian membawa MFA ke Rumah Sakit Harapan Mulia, Tigaraksa untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan medis.

"Sudah saya bawa ke RS Harapan Mulia untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil rontgen kondisinya tidak ada fraktur (keretakan) dan kondisi baik," kata Wahyu, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Rabu.

Pada malam hari saat peristiwa terjadi, Brigadir NP lanngsung meminta maaf atas perlakuannya terhadap MFA.

NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.

Bahkan, Kapolres juga meyampaikan permintaan maafnya kepada korban yang mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan anak buahnya.

Meski sudah meminta maaf, MFA meminta agar polisi menindak Brigadir NP atas perilaku represifnya.

Akhirnya, kejadian tersebut menjadi atensi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Bahkan, Rudy secara langsung bertemu dengan MFA beserta orangtuanya di Mapolresta Tangerang untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Brigadir NP.

“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adik F dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa,” kata Rudy.

Saat itu, Rudy memastikan akan menindak dan memberi sanksi berat kepada Brigadir NP sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri.

Penanganan perkara Brigadir NP diputuskan untuk diambil alih oleh Bid Propam Polda Banten sejak Kamis, 14 Oktober 2021.

"Proses penegakan hukumnya juga akan melalui mekanisme persidangan," kata Rudy kepada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Akhirnya, berkas perkara Brigadir NP lengkap setelah Bid Propam Polda Banten melakukan pemeriksaan kepada MFA sebagai korban pada Selasa (19/10/202) lalu.

Keesokan harinya atau pada Kamis (21/10/2021) Bid Propam Polda Banten Brigadir NP menjalani persidangan kode etik yang langsung disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Jalannya sidang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, KBP Wahyu Sri Bintoro selaku Atasan Hukum (Ankum) yang berwenang penuh, karena putusan yang diberikan adalah sanksi terberat.

Bahkan, korban MFA hadir dan menyaksikan jalannya persidangan di Mapolda Banten.

 

Melanggar disiplin

Dalam persidangan, Brigadir NP secara sah dan meyakinkan melanggar pasal berlapis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Penuntut menyampaikan hal-hal yang memberatkan yakni perbuatan Brigadir NP eksesif, di luar prosedur, menimbulkan korban dan dapat menjatuhkan nama baik Polri.

Pada sisi sebaliknya, pendamping Brigadir NP mengajukan hal-hal yg meringankan terhadap perbuatan Brigadir NP yaitu mengakui dan menyesali perbuatannya, bahkan meminta maaf secara langsung kepada korban.

Kemudian, Brigadir NP sudah 12 tahun pengabdian tanpa pernah dihukum disiplin, kode etik juga pidana.

Brigadir NP aktif dalam pengungkapan perkara atensi publik seperti kejahatan jalanan, dan pembunuhan.

“Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak, dan Brigadir NP masih relatif muda,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan di Mapolda Banten, Kamis (21/10/2021).

Akhirnya diputuskan, Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan.

Selain itu, memberikan teguran tertulis secara administrasi yang akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan.

Menanggapi hukuman yang diberikan kepada Brigadir NP, MFA mengaku bersyukur dan mengapresiasi Polda Banten yang responsif, tegas, efektif dan cepat dalam menyelesaikan proses yang dialaminya.

Baca juga: Dirawat Selama 2 Malam di RS, Mahasiswa yang Dibanting Polisi Diperiksa Dokter Spesialis

“Saya berharap insiden yang saya alami menjadi insiden terakhir yang dilakukan aparat kepolisian terhadap semua unjuk rasa baik di daerah Banten maupun di seluruh Indonesia,” ujar MFA.

Ditanya terkait rencana mempidanakan Brigadir NP, MFA mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penasehat hukumnya.

Saat ini, mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten itu sedang fokus pada proses pemulihan kondisi kesehatannya pasca insiden kekeraan yang dialaminya.

"Untuk saat ini fokus saya masih dalam proses pemulihan secara menyeluruh, secara sembuh total. Intinya secara kesehatan yang saya alami pasca insiden kemarin," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center dan Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center dan Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com