Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa Dimutasi Jadi Bintara dan Penjara

Kompas.com - 23/10/2021, 06:54 WIB
Rasyid Ridho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com – Brigadir NP, anggota Polreta Tangerang menjalankan tugasnya untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa pada Rabu 13 Oktober 2021.

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang itu awalnya berjalan lancar.

Mahasiswa menyampaikan tuntutan untuk Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar seperti persoalan limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu.

Namun, aksi demo berakhir ricuh ketika polisi dan para pendemo terlibat aksi saling dorong.

Baca juga: Ditanya soal Rencana Pidanakan Brigadir NP, Ini Jawaban Mahasiswa yang Dibanting Polisi Saat Demo

Di dalam video yang beredar di media sosial, beberapa petugas kepolisan berusaha menangkap para pengunjuk rasa. Terdapat 19 mahasiswa yang diamankan.

Namun, didalam video terekam detik-detik bagaimana Brigadir NP menangkap MFA dengan mencekik leher sambir menggiring kemudian membanting hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Setalah ramai diperbincangkan oleh warganet, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan bahwa peristiwa tersebut dialkukan oleh anak buahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, polisi kemudian membawa MFA ke Rumah Sakit Harapan Mulia, Tigaraksa untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan medis.

"Sudah saya bawa ke RS Harapan Mulia untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil rontgen kondisinya tidak ada fraktur (keretakan) dan kondisi baik," kata Wahyu, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan, Rabu.

Pada malam hari saat peristiwa terjadi, Brigadir NP lanngsung meminta maaf atas perlakuannya terhadap MFA.

NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.

Bahkan, Kapolres juga meyampaikan permintaan maafnya kepada korban yang mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan anak buahnya.

Meski sudah meminta maaf, MFA meminta agar polisi menindak Brigadir NP atas perilaku represifnya.

Akhirnya, kejadian tersebut menjadi atensi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Bahkan, Rudy secara langsung bertemu dengan MFA beserta orangtuanya di Mapolresta Tangerang untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Brigadir NP.

“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adik F dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa,” kata Rudy.

Saat itu, Rudy memastikan akan menindak dan memberi sanksi berat kepada Brigadir NP sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri.

Penanganan perkara Brigadir NP diputuskan untuk diambil alih oleh Bid Propam Polda Banten sejak Kamis, 14 Oktober 2021.

"Proses penegakan hukumnya juga akan melalui mekanisme persidangan," kata Rudy kepada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Akhirnya, berkas perkara Brigadir NP lengkap setelah Bid Propam Polda Banten melakukan pemeriksaan kepada MFA sebagai korban pada Selasa (19/10/202) lalu.

Keesokan harinya atau pada Kamis (21/10/2021) Bid Propam Polda Banten Brigadir NP menjalani persidangan kode etik yang langsung disupervisi oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Jalannya sidang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, KBP Wahyu Sri Bintoro selaku Atasan Hukum (Ankum) yang berwenang penuh, karena putusan yang diberikan adalah sanksi terberat.

Bahkan, korban MFA hadir dan menyaksikan jalannya persidangan di Mapolda Banten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com