Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tembak dan Aniaya Buronan, Kasat Reskrim Luwu Utara Dicopot, lalu Bakal Diperiksa dan Disidang

Kompas.com - 23/10/2021, 06:05 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara AKP A dan dua polisi lainnya bakal diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Mereka diduga terlibat dalam penembakan buronan berinisial IL (30).

Pada 9 Oktober 2021, IL ditangkap di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara. Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penangkapan itu dilakukan tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara. AKP A termasuk salah satunya.

Baca juga: Polda Sulsel Usut Kasus Seorang Buron Dianiaya dan 5 Kali Ditembak Saat Ditangkap

“Ada sebanyak tujuh orang yang melakukan penangkapan, tapi hanya tiga orang saja yang terbukti melakukan penembakan dan melanggar disiplin,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Jumat (22/10/2021).

Atas kejadian itu pula, AKP A dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.

Kemudian, dia dan dua polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan buronan itu bakal dimutasi ke Polda Sulsel.

Zulpan mengatakan, ketiga polisi itu dipindahtugaskan untuk diperiksa Bid Propam Polda Sulsel.

Selanjutnya, mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan sidang disiplin.

Mengenai sanksi, ucap Zulpan, hal itut tergantung pada sidang disiplin yang dilakukan Bid Propam Polda Sulsel.

Baca juga: Buntut Buronan Ditembak dan Dianiaya, Kasat Reskrim Luwu Utara Dimutasi

 

Buronan diduga ditembak dan dianiaya saat ditangkap

Ilustrasi penembakanShutterstock Ilustrasi penembakan

IL merupakan buronan yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dan pembakaran.

Setelah ditangkap, IL justru harus dilarikan ke rumah sakit. Ia diduga mengalami penganiayaan, dan bahkan ditembak sebanyak lima kali.

Gara-gara kejadian tersebut, membuat warga Desa Radda marah. Kemarahan diluapkan dengan memblokade Jalan Trans Sulawesi.

Baca juga: Sidang Kasus 11 Polisi Nakal di Sumut, Kanit Narkoba Jual 5 Kg Sabu Hasil Tangkapan Rp 1 Miliar

Zulpan menuturkan bahwa kasus tersebut tidak bisa ditoleransi.

“Polri tidak mentoleransi perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi merusak marwah dari institusi. Selain itu, hal ini juga mencederai kerja keras dan komitmen dari polisi yang telah bekerja untuk masyarakat dengan maksimal,” sebut Zulpan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021).

Ia menyatakan, polisi yang menggunakan kekerasan berlebihan sewaktu penangkapan bakal mendapat sanksi tegas.

Baca juga: Ombudsman Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Asusila Kapolsek Parigi

Tidak menutup kemungkinan pula bahwa kasus ini akan diproses secara pidana.

“Kami yakinkan bahwa Polda Sulsel ingin betul-betul menciptakan sikap profesional kepolisian dan salah satunya menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan tindakan represif terhadap masyarakat,” ungkap Zulpan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com