Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Desak Polisi Serius Tangani Kasus Dugaan Asusila Kapolsek Parigi

Kompas.com - 22/10/2021, 19:31 WIB
Mansur,
Khairina

Tim Redaksi


PALU, KOMPAS.com- Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Polda Sulteng untuk secara serius menangani kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh kapolsek di Parigi Moutong.

Desakan tersebut dilakukan, agar baik proses pidana ataupun kode etik terlapor bisa berjalan dengan profesional dan tidak terkesan berlarut-larut.

Kepala Perwakilan ORI Sulteng Sofyan Farid Lemba yang ditemui di Poso, Kamis (21/10/2021) mengatakan, selain mendesak intitusi Polri, pihaknya juga mengawal kasus tersebut tuntas sampai ke proses hukum.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan, Eks Kapolsek Parigi Moutong Jalani Sidang Kode Etik Sabtu Besok

Menurutnya,kasus dugaan asusila oleh mantan kapolsek tersebut menjadi pertaruhan berat bagi institusi Polri.

Mengingat kasus tersebut menguat di tengah masyarakat dan sudah mengarah isu SARA sehingga jika hal tersebut tidak cepat diselesaikan akan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

"Proses hukum untuk oknum anggota polisi tersebut harus cepat tuntas,ini tidak boleh berlarut-larut agar tidak menjadi bola liar. Kami juga harus kawal agar seluruh pihak terkait, khususnya institusi Polri melakukan penegakan hukum terhadap kasus tersebut secara profesional,’’ungkap Sofyan Farid.

Sofyan mengatakan, terkait kasus asusila oknum polisi tersebut,pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengawalan kasus tersebut dengan menggunakan hak inisiatif dari pihak Ombudsman.

Pihaknya melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan mendorong agar polisi atau tim benar-benar melakukan penegakan hukum secara profesional.

Dia juga turut mendorong agar lembaga-lembaga lain juga harus melakukan pendampingan secara maksimal baik dari Dinas Sosial kabupaten dan provinsi.

Dia juga mendorong pihak Kesbang Pol untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kasus tersebut bukanlah masalah SARA.

Akan tetapi, kasus tersebut terkait masalah etika dan pelanggaran hukum oleh oknum polisi.

"Jadi ini bukan masalah SARA, masyarakat harus kita berikan edukasi,kalau tidak,ini akan menjadi isu liar," ucapnya.

Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan 60 Kali Guguran Lava Selama Sepekan

Sofyan Farid Lemba mengakui bahwa usulan pencopotan dari jabatan sudah sesuai dengan harapan demi untuk melancarkan proses hukum.

Diakuinya, dorongan pencopotan sebelumnya oleh ombudsman juga digulirkan agar yang bersangkutan bisa diperiksa bukan hanya sebatas pada kode etik,akan tetapi terkait sanksi hukum atas dugaan asusila yang telah dilakukan.

"Kalau nantinya terlapor dinyatakan bersalah,iya harus dipecat. Orang ini kalau bersalah sudah tidak layak tinggal di Bumi Tadulako ini, khususnya di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,harus dipecat dan diusir dari Sulawesi Tengah. Silakan dia menjalani sanksi hukumnya,jadi ini pertaruhannya berat,jadi Ombudsman harus kawal,’’ tambah Sofyan.

Ombudsman mengakui serta mengapresiasi pihak Polda Sulteng terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Kunjungan Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi beberapa hari lalu ke rumah korban merupakan bentuk keseriusan dan sekaligus meyakinkan masyarakat Sulteng ,khususnya dari keluarga jika kasus tersebut akan terus berlanjut hingga tuntas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com