Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 9 Tahun di Ambon Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Korban Tolak Proses Hukum

Kompas.com - 22/10/2021, 19:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Seorang pria berinisial S, warga Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon tega mencabuli putri tirinya yang baru berusia sembilan tahun.

Perbuatan bejat sang ayah itu terjadi di dalam kamar indekos yang mereka tempati di kawasan Wailela, Kecamatan Teluk Ambon pada Rabu (20/10/2021), sekitar pukul 09.30 WIT.

Baca juga: Warga Desa di Ambon Tolak Pembangunan Fasilitas Limbah B3, Dinilai Tanpa Amdal

 

Diketahui sang ibu

Salah satu kerabat korban, IR mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban sedang pergi membeli minyak kelapa di warung tetangga.

“Jadi ibu korban ini sedang pergi beli minyak kelapa, lalu tidak tahu bagaimana dia (pelaku) mencabuli korban yang masih kecil itu,” kata IR kepada Kompas.com via telepon seluler, Jumat (22/10/2021).

Insiden itu terbongkar setelah ibu korban kembali ke rumah dan mendapati anaknya tertidur tanpa mengenakan pakaian.

Saat diperiksa, di tubuh korban terdapat cairan yang masih menempel di bagian perut bocah tersebut.

“Jadi ibunya tanya ke korban, ini kenapa lalu korban ceritakan semuanya,” ujarnya.

Baca juga: Duduk Perkara PNS Guru SMK di Medan Cabuli Muridnya di Hotel, Awalnya Korban Diajak Makan ke Kafe

Sempat dilaporkan ke polisi

IR mengaku saat mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban seketika histeris dan langsung berteriak hingga membuat banyak warga mendatangi tempat tinggalnya.

Saat itulah, sejumlah warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Ambon.

“Dilaporkan warga ke polisi, kemudian tak lama polisi datang,” ujarnya.

Kasus itu kemudian diitangani unit Perlindungan Anak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leaase.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan, Eks Kapolsek Parigi Moutong Jalani Sidang Kode Etik Sabtu Besok

 

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Enggan meneruskan proses hukum

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Isack Leatemia yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya insiden tersebut.

Menurutnya kasus itu sempat dilaporkan warga ke Polsek dan selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Pulau Ambon.

Namun istri pelaku kemudian enggan memproses kasus tersebut.

“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Ambon. Tapi setelah di SPKT Polresta Ambon, ibu korban tidak mau memproses suaminya itu,” katanya.

Baca juga: Ulah Kakek Cabul Terungkap Setelah Orangtua Korban Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang

Isack mengaku, ibu korban tidak bersedia melaporkan kasus tersebut secara resmi ke polisi karena tidak ingin suaminya diproses secara hukum.

“Polisi juga kalau mau memproses, harus berdasarkan laporan. Tapi ibu korban tidak mau melaporkannya secara resmi,” ujarnya.

Ia sendiri tidak tahu mengenai alasan ibu korban tidak mau melaporkan perbuatan suaminya itu agar diproses secara hukum.

“Tidak tahu apa alasannya sehingga tidak mau diproses,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com