Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Isack Leatemia yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya insiden tersebut.
Menurutnya kasus itu sempat dilaporkan warga ke Polsek dan selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Pulau Ambon.
Namun istri pelaku kemudian enggan memproses kasus tersebut.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Ambon. Tapi setelah di SPKT Polresta Ambon, ibu korban tidak mau memproses suaminya itu,” katanya.
Baca juga: Ulah Kakek Cabul Terungkap Setelah Orangtua Korban Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang
Isack mengaku, ibu korban tidak bersedia melaporkan kasus tersebut secara resmi ke polisi karena tidak ingin suaminya diproses secara hukum.
“Polisi juga kalau mau memproses, harus berdasarkan laporan. Tapi ibu korban tidak mau melaporkannya secara resmi,” ujarnya.
Ia sendiri tidak tahu mengenai alasan ibu korban tidak mau melaporkan perbuatan suaminya itu agar diproses secara hukum.
“Tidak tahu apa alasannya sehingga tidak mau diproses,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.