BANYUWANGI, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria yang melakukan masturbasi dengan mengendarai motor di jalan raya.
Video yang memperlihatkan kelakuan pria berinisial ES (40) tersebut juga sempat viral di media sosial.
Kini ES ditahan Polresta Banyuwangi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Video Viral Pria Kendarai Motor Sambil Masturbasi di Banyuwangi, Polisi Buru Pelaku
Mustijat mengatakan, polisi awalnya melakukan penelusuran dan penyelidikan atas video viral tersebut.
Dari potongan video itu, pihaknya mengungkap identitas pelaku maupun pengunggah video tersebut.
Hasil penyelidikan perekam video merupakan seorang perempuan yang jadi korban.
"Jadi korban (saksi) ini saat pulang dari nge-gym, berpapasan dengan pelaku yang tengah masturbasi di atas motor," kata dia.
Baca juga: 184 Desa di Banyuwangi Rawan Banjir Jelang Musim Hujan, BPBD Imbau Waspada
Namun pelaku terus mengejar korban sembari tetap memainkan alat kelaminnya.
"Akhirnya teman korban merekam aksi tersebut dan mengirimkannya ke salah satu admin IG," kata dia.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.