Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan, Babinsa Balik Laporkan Lurah Asuhan

Kompas.com - 22/10/2021, 18:12 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial JS terhadap Lurah Asuhan, Walmaria Zalukhu, berbuntut panjang. 

 

Kali ini, Lurah Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, itu  dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik oleh istri JS, Hetti Irma Suriani Sirait. 

 

Laporan disampaikan pada 21 September 2021 di Polres Pematangsiantar, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Baca juga: Lurah Sebut Poin Perdamaian dengan Anggota TNI Memberatkan, Tak Membahas soal Penganiayaan

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.

 

Edi menjelaskan, pihaknya  telah memanggil terlapor dan pelapor, serta saksi untuk dimintai keterangan.

 

Pihaknya juga telah berupa menjadi mediator bagi kedua belah pihak.

 

Namun, tidak ada kesepakatan damai dari pelapor dan terlapor.

 

"Upaya-upaya yang kami lakukan dua kali melakukan mediasi, tapi tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Kami tidak mungkin memaksa," ujar Edi Sukamto saat ditemui di Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Jumat (22/10/2021) siang.

 

Baca juga: Disuruh Minta Maaf, Lurah Wanita yang Dihajar Anggota TNI sampai Bibir Pecah Tolak Mediasi

 

Edi mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

 

Pihaknya akan memanggil ahli Bahasa Indonesia dan ahli UU ITE untuk membuktikan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

 

Saat dihubungi, kuasa hukum Hetti, Binaris Situmorang mengatakan, kliennya memutuskan untuk melapor setelah upaya perdamaian yang sebelumnya digagas oleh Forum Kecamatan Siantar Timur tidak membuahkan hasil.

"Klien kita sudah merasa gagal menempuh mediasi jauh hari sebelum laporan ini. Maka si pelapor berharap kasus ini dilanjutkan, karena suaminya sudah ditahan. Karena sudah ditahan, maka dikuasakan kepada istrinya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik," kata Binaris saat dihubungi via telepon, Jumat.

Menurut Binaris, terlapor atau Walmaria Zalukhu diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui akun Facebook miliknya.

Dalam akun Facebook, Walmaria mengunggah dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan oleh JS dengan keterangan foto dan video.

 

Setelah membuat laporan pengaduan di Denpom I/1 Pematangsiantar, belakangan Walmaria meminta maaf atas apa yang dia tulis di Facebook.

 

"Dalam akun si terlapor (Walmaria) dia melaporkan si pelapor (Babinsa JS) ini ke Presiden, Panglima TNI, Panglima Kodam, dengan tuduhan si pelapor ini telah menyerang, membuat kericuhan di Posko Covid, padahal itu tidak ada. Yang ada, pertengkaran bertetangga, justru kejadiannya di depan rumah, bukan di Posko Covid," kata Binaris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com