KOMPAS.com - Kantor usaha pinjaman online (pinjol) di Surabaya digerebek Polda Jatim, Kamis (21/10/2021).
Kantor PT DSI yang menggunakan ruko lantai tiga tersebut berada di Jalan Raya Satelit Indah BN8, Tanjungsari, Sumanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
Ruko lantai tiga tersebut memiliki area teras halaman seluas 12x4 meter per segi.
Dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (22/10/2021) tak ada aktivitas di ruko tersebut. Tiga pintu utama ruko berbahan besi tipe harmonika tampak tertutup rapat dan bagian kuncinya digembok.
Selain itu, pagar utama berbahan teralis besi warna hitam dengan panjang 12 meter itu, juga tampak tertutup rapat, dan digembok. Di lokasi tersebut juga tak terlihat garis batas polisi.
Baca juga: Kantor Pinjol di Surabaya yang Digerebek Diduga Tak Berizin
Seorang pria yang tinggal bersebelahan rumah di samping ruko tersebut mengakui jika Kamis (21/10/2021) ia melihat keramaian dan banyaknya mobil terparkir di depan ruko tersebut.
Namun, ia tak mengetahui apakah keramaian tersebut aktivitas orang biasa, atau aktivitas penggerebekan dari pihak berwajib.
"Kemarin memang ada ramai-ramai, ada aktivitas. Tapi saya enggak tahu kalau itu penggerebekkan," ujar pria yang enggan menyebutkan namanya itu, saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Kantor Pinjol di Surabaya yang Digerebek Diduga Tak Berizin
Ia mengatakan tidak mengetahui secara pasti aktivitas perusahaan yang berkantor di ruko tersebut. Menurutnya jam kerja aktivitas perkantoran di ruko tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Hanya saja, karakteristik orang-orang yang berkelebatan di sekitar area ruko tersebut, cenderung tertutup.
"Setengah tahun paling lama. Tutupnya 2 bulan lalu. Enggak pernah ada yang bersosialisasi. Agak tertutup. Jam kerjanya 9 pagi, sampai 9 malam. Tapi saya enggak tahu kerjanya apa," ujarnya.
Baca juga: Teror Pinjol Ilegal di Solo, meski Tak Pinjam Uang, Korban Tetap Ditagih
Seingat dia, terakhir kali melihat aktivitas banyak orang di ruko tersebut sekitar dua bulan lalu. Sedangkan bangunan ruko tersebut baru selesai direnovasi sejak tiga tahun lalu, atau tahun 2019.
"Rukonya sudah lama, 3 tahunan. Baru ada aktivitasnya ya setengah tahun," pungkasnya.
Penggerebekan kantor pinjol dilakukan oleh satgas pengaduan pinjol di bawah kendali Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko ada 13 orang yang diamankan dan mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan.