AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bakal menyelidiki informasi terkait kematian pengusaha AY yang diduga menjadi korban pemerasan oknum pejabat Polda Maluku.
Penyelidikan dilakukan karena Polda Maluku meragukan kematian pengusaha berinisial AY tersebut. Hal itu karena Polda Maluku belum mendapat pemberitahuan langsung dari keluarga terkait kematian AY.
“Belum ada bukti tentang kematian beliau (AY) ya jadi kita akan selidiki semua,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021) sore.
Menurut Roem, Polda Maluku belum pernah mendapat laporan dari pihak keluarga terkait kematian AY.
Baca juga: Pejabat Polda Maluku Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Masyarakat Diminta Tak Ragukan Polri
Sebelum dikabarkan meninggal, AY telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh penyidik Polda Maluku.
Menurut Roem, ada enam laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan AY.
“Ada yang menyampaikan ke kita bahwa suaminya telah meninggal dunia, dan belum ada bukti yang kita dapatkan. Termasuk suaminya, AY, juga sudah dipanggil tapi tidak pernah mau datang, kabarnya AY sudah meninggal betul atau tidak,” katanya.
Terkait informasi tersebut, Polda Maluku akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari kematian AY.
“Tentu akan kita selidiki semua tentang kematiannya itu,” ujarnya.