KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengenakan pakaian ala santri pada peringatan Hari Santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober.
Bagi Ganjar, berpakaian ala santri adalah simbol penghormatan dan diharapkan juga bisa memberikan satu spirit nasionalisme.
Baca juga: Blok Santri Lapas Kelas II A Karawang Diresmikan Jadi Pesantren di Hari Santri Nasional
Tak hanya berbaju ala santri, namun juga meneladani bagaimana perjuangan para ulama dan santri saat resolusi jihad dikumandangkan.
"Saat itu, siapa pun diantara kita bisa berkontribusi pada keberlangsungan pembangunan bangsa dan negara. Maka tidak sedikit, pondok pesantren saat itu juga menjadi titik-titik perjuangan. Hari ini, kita teladani semangat para ulama dan para santri itu," terangnya.
Baca juga: FX Rudy Dukung Ganjar pada Pilpres 2024: Kalau Kepengen Ganjaran ya Ganjar Pranowo
Orang nomor satu di Jawa Tengah itu pun berpesan kepada para santri di seluruh Indonesia, agar semakin mengikuti perkembangan zaman dan nantinya mampu memberikan inspirasi.
"Santri itu persis dengan siswa, tapi ilmu agamanya lebih dalam. Sehingga, kalau kita bicara kecerdasan spiritualnya sudah bagus, maka membangun kecerdasan intelektual dan emosionalnya tinggal menyesuaikan saja. Maka, santri ini memang sesuatu yang lengkap. Selamat Hari Santri," katanya.
Baca juga: Ganjar Pranowo di Peringatan Maulid Nabi Muhammad: Berkat Shalawat, Corona Minggat
Seperti diberitakan sebelumnya, penampilan Ganjar tampak berbeda di Hari Santri.
Ganjr mengenakan baju koko putih, sarung batik dan peci hitam lengkap dengan sandal selop berwarna coklat.
Ganjar juga mengatakan penampilannya kali ini sebagai wujud ngayubagyo peringatan Hari Santri Nasional.
Baca juga: Hari Santri, Ganjar Ngantor Pakai Sarung, ASN Jateng Wajib Berpakaian Ala Santri
"Kita hari ini merayakan Hari Santri, jadi kita ngantor pakai sarung," kata Ganjar dalam siaran pers, Jumat.
Tak hanya itu, Ganjar juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng ngantor menggunakan pakaian ala santri.
SE itu dikeluarkan pada Kamis (21/10/2021) bernomor 450/0014496 tentang Peringatan Hari Santri. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.