Untuk itu, Pandji pun menegaskan, Pemkab Serang akan membongkar bangunan apabila masih ada tempat hiburan malam yang ketahuan beroperasi.
Ia juga mengancam, pihaknya akan menerjunkan alat berat untuk meratakan bangunan tempat hiburan malam yang masih bandel beroperasi.
"Langkah terakhir yang kami lakukan kami akan bongkar, kami bongkar paksa, saya turunkan buldoser kalau masih membandel," tegasnya.
Dikatakan Pandji, Pemkab Serang telah mengosongkan secara paksa sebanyak 11 tempat hiburan malam di JLS yang berbatasan dengan wilayah Kota Cilegon.
Selain tempat hiburan, Pemkab Serang juga akan membongkar secara paksa warung remang-remang yang dikhawatirkan dijadikan tempat prostitusi.
Menurutnya, upaya pengosongan secara paksa tempat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya konflik horizontal dan aksi kekerasan.
"Terpaksa kami lakukan langkah pengosogan secara paksa dengan pengambilan barang-barang di dalam tempat hiburan malam untuk kami sita," ungkapnya.
(Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.