Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Khusus Wantannas Gadungan Tipu Warga Surabaya dan Jember, Korban Setor Rp 2 Miliar Demi Lolos Taruna Akpol

Kompas.com - 22/10/2021, 16:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HNA (40), warga Surabaya, Jawa Timur diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim atas kasus penipuan.

Ia mengaku sebagai staf khusus di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Kepada dua korban yakni warga Jember dan Surabaya, HNA meminta sejumlah uang sebagai jaminana untuk diloloskan menjadi Taruna Akpol angkatan tahun 2021.

Uang diminta cukup banyak yakni masing-masing orang menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada HNA. Dari 2 korban, pria berusia 40 tahun itu menerima uang Rp 2 miliar.

Baca juga: Demi Lolos Taruna Akpol Bayar Rp 1 Miliar, Ternyata Ditipu Staf Khusus Wantannas Gadungan

"Namun, setelah uang diserahkan, peserta dinyatakan tidak lulus dan sampai sekarang uang tersebut belum dikembalikan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat pres rilis di Mapolda Jatim, Jumat (22/10/2021).

Kepada para korban, HNA menjanjikan anak korban akan dimasukkan melalui jalur khusus tanpa tes. Ia mengaku bisa melakukan hal tersebut karena memiliki kenalan pejabat Polri.

"Tersangka ini kemudian menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena tersangka HNA mengaku mempunyai kenalan Pejabat Polri," kata Gatot.

Baca juga: Jaksa Gadungan Tipu Warga Rp 256 Juta, Mengaku Direktur di Kejaksaan Agung hingga Ditangkap di Bali

Tertarik dengan tawaran pelaku, dua korban itu pun menyerahkan uang masing-masing Rp 1 miliar secara bertahap.

Setelah ditunggu beberapa waktu ternyata jalur kuota yang dijanjikan oleh HNA tak ada kejelasan. Nama dari anak dua korban tersebut juga tidak masuk atau gagal menjadi peserta seleksi penerimaan Akpol 2021.

Bilyet giro tak bisa dicairkan

Karena tak ada kepastian, dua korban meminta pelaku untuk mengembalikan uang mereka.

HNA kemudian menyerahkan billet giro namun korban tak bisa mencairkan karena rekeningnya sudah tutup.

"Kemudian korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada tersangka HNA untuk dikembalikan. Setelah itu tersangka HNA memberikan bilyet giro, namun setelah dikliringkan terhadap bilyet giro tersebut tidak bisa dicairkan karena rekening sudah ditutup," sebut dia.

Baca juga: Tertipu Pemuka Agama Gadungan, Seorang Ibu Kehilangan Puluhan Juta Rupiah

Ronald menuturkan, dua orang yang melaporkan ke Polda Jatim, mengalami kerugian mencapai Rp 2.197.100.000.

"Korban kini mengalami kerugian material sebesar Rp 2 miliar lebih. Atas nama NHP telah menyerahkan uang sebesar Rp 1.085.000.000 dan korban inisial TC, menyerahkan uang sebesar Rp 1.112.100.000," tutur Ronald.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti di antaranya, satu HP, dua lembar tanda terima peserta, beberapa rekening serta bukti transfer, bilyet giro No BM 1543XX tanggal 13 Agustus 2021, surat keterangan penolakan dari Bank BRI tanggal 18 Agustus 2021.

Baca juga: Polisi Gadungan Ngaku Bisa Tagih Utang dan Carikan Pekerjaan Tipu PNS di Madiun hingga Rp 68 Juta

"Sedangkan untuk tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun," pungkas Ronald.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com