Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Saat Jatuh Tempo, "Debt Collector" Pinjol Ancam dan Maki Nasabah

Kompas.com - 22/10/2021, 15:48 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - SS dan Y, dua "debt collector" pinjaman online di Kalimantan Barat (Kalbar) mengaku memiliki tugas mengancam, menyebar foto hingga memaki nasabah yang menunggak utang.

"Saat jatuh tempo, penagih ini menghubungi nasabah dengan menelepon langsung dan mengirimkan pesan ancaman seperti mengirimkan foto KTP dan selfie bahkan sampai memaki," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan, Ini Kata Praktisi Hukum Unair

Selain itu, sebelum melakukan penagihan dan ancaman kepada nasabah, kedua debt collecor mengaku diberi akses berupa username dan password dari kantor.

Lalu, saat melakukan penagihan diawasi oleh seorang supervisor atau kapten.

"Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, lalu ada kapten yang bertugas mengawas," jelas Donny.

Baca juga: Jumlah Aduan Pinjol Ilegal ke OJK Tegal Naik 100 Persen selama 2021

Cara penagihan

Ilustrasi pinjaman online, perempuan rentang terjerat pinjol.Shutterstock/Melimey Ilustrasi pinjaman online, perempuan rentang terjerat pinjol.
Seperti diketahui, 14 orang diduga debt collector diamankan polisi dari sebuah kantor penagih utang pinjol di di Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam melakukan penagihan, kata Charles, para debt collector memiliki berbagai tahapan.

Baca juga: Jerat Pinjol, Racun di Tengah Impitan Ekonomi dan Konsumerisme

Rahap pertama adalah melakukan penagihan dengan menelepon langsung dan mengirimkan pesan template WhatsApp.

 

Isi pesan itu berisi peringatan untuk segera melakukan pembayaran.

Lalu, menghubungi nasabah dan mengirimkan pesan template WhatsApp yang isinya ancaman kepada nasabah untuk segera melakukan pembayaran.

Baca juga: OJK Terima 62 Aduan Soal Pinjol Ilegal di Kota Tegal, Kapolres: Tak Perlu Malu dan Takut, Laporkan...

Apabila saat jatuh tempo, debt collector itu akan menghubungi nasabah dengan menelepon langsung dan mengirimkan pesan yang berisi pengancaman.

“Saat ini untuk pinjolnya tidak ditemukan di sini, posisinya berada di luar Pontianak, yang kita temukan hanya badan hukum yang bergerak sebagai penagihan,” ungkap Donny.

Baca juga: Kantor Debt Collector Pinjol di Pontianak Kelola 22.530 Nasabah dari 14 Aplikasi

Barang bukti

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, penggerebekan kantor debt collector itu berawal dari laporan masyarakat.

Warga mencurigai aktivitas di ruko tempat para karyawan pinjol bekerja.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai kantor pinjol yang mengancam keselamatan dan merugikan masyarakat," ujar Luthfie.

Baca juga: Jadi Tersangka, 2 Karyawan Pinjol di Pontianak Bertugas Memaki Nasabah yang Menunggak

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 22 laptop, 18 ponsel, 9 CPU komputer, 7 buah sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjol tersebut.

Untuk masyarakat agar tak terjerat utang pinjol, Luthfie mengingatkan agar tak mudah tergiur dengan tawaran pinjol ilegal.

"Awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus, tapi kemudian menjerat nasabahnya," tegas Luthfie.

(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com