Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap TM Korban Pinjol, Utang Rp 2,6 Juta Cair 50 Persen, Telat Sehari Sudah Diteror "Debt Collector", Akhirnya Depresi

Kompas.com - 22/10/2021, 15:04 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

 

 

Stress dan depresi diteror pinjol, sampai dilarikan ke rumah sakit

Seiring waktu, hal itu membuat TM stress dan depresi, berat badannya berangsur turun drastis.

"Mental, psikis dan fisik saya capek, berat badan turun sampai 12 kilo," katanya. Pada suatu hari, kondisi fisik TM tak kuat menahan beban tekanan teror tersebut. Tubuhnya mulai terganggu, ia pun merasa seakan menghadapi penyakit stroke.

"Kaya mau stroke gitu, sama istri kemudian di larikan ke IGD rumah sakit Kewaluyaan, ternyata selain depresi, kalium saya juga dibawah, jadi bisa kejang-kejang, kesemutan dan sebagainya," kata TM.

"Saya sampai harus masuk rumah sakit dirawat 4 hari disana, semua terjadi karena teror dan makian dari pelaku," tambahnya.

Cerita kuasa hukum saat terima pengaduan TM

Kuasa Hukum TM, Heri Wijaya mengatakan bahwa TM mendantanginya dalam kondisi yang memprihatinkan. "Datang dalam kondisi gemetar, dan pucat," kata Heri di Mapolda Jabar, Jumat (22/10/2021). 

Kondisi kliennya saat itu takut bertemu dengan orang lain hingga susah bersosialisasi.

Keluarga besarnya sendiri yang terjebak metode teror pinjol malah menganggap TM seperti apa yang dihembuskan desk kolektor pinjol itu, hal ini membuat mental kliennya itu jatuh.

Dikatakan, Heri mencoba membantu meringankan beban mentalnya namun lantaran keterbatasannya, akhirnya TM dan kuasa hukumnya melaporkan teror tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jabar.

"TM melaporkan itu karena antiklimaks sebetulnya, dan satu-satunya yang punya kompetensi (membantu mental kliennya) itu ya kepolisian," ujarnya.

Ternyata korban hanya dapat uang pinjaman 50 persen, tapi harus kembalikan berkali lipat

Polisi yang mendapatkan laporan itu menilai bahwa sistem perusahan pinjol ilegal ini dinilainya sangat meresahkan.

Berdasarkan laporan, korban TM mendapati praktek pinjol melalui aplikasi online Tunai Cepat.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mendapatkan uang pinjaman 50 persen dari yang diajukan namun harus mengembalikan uang pinjaman tersebut dengan bunga yang tinggi.

"Korban menjelaskan dari aplikasi pinjaman dirinya hanya mendapatkan 50 persen dan harus mengembalikan dua kali lipat, jadi modusnya seperti itu," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (22/10/2021). 

Menurut erdi, meski korban sempat melunasi pinjaman itu, namun ia tetap mendapatkan teror yang tak hanya didapatkannya tapi juga keluarga korban dan kontak yang ada di ponsel korban. 

"Korban mendapat teror dan ancaman yang dikirim ke kontak-kontak milik korban dengan kalimat, buronan kasus penggelapan uang perusahan dengan mencantumkan foto dan nama korban," ucapnya.

Hal ini mengakibatkan mental korban terganggu, depresi hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com