BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus mengembangkan kasus pinjaman online (pinjol) yang digerebek di Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Polisi menilai perusahaan ini memiliki sistematis penagihan yang cukup meresahkan bagi nasabahnya lantaran kerap meneror korban hingga depresi bahkan ada yang sampai bunuh diri.
Hal itu yang dirasakan salah satu korban pinjol berinisial TM (39). Ia bahkan sempat dirawat di rumah sakit lantaran depresi berat disebabkan suntikan teror pinjol.
Pria yang berdomisili di Bandung Barat ini terlihat lesu dan lemah terduduk diatas kursi rodanya. Kepada awak media, ia menceritakan kronologi bagaimana utang pinjol telah merenggut kehidupannya.
Awalnya utang pinjol Rp 2,6 juta, akhirnya harus bayar 3 kali lipat...
Awalnya TM tengah membutuhkan uang dan menemukan sebuah aplikasi pinjol. Ia kemudian mencoba mengajukan dana pinjaman sebanyak tiga kali, awalnya sebesar Rp 1,2 juta.
"Normal sih melakukan pelunasan seperti biasa," kata TM di Mapolda Jabar, Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Kasus Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Satu Pegawai Ditarget Dapat 15-20 Nasabah Sehari
TM kemudian mengajukan pinjaman dana kedua sebesar Rp 1,6 juta, namun saat pinjaman ketiga sebesar Rp 2,6 juta, TM tak dapat mengembalikan uang tersebut lantaran belum ada dana untuk mengembalikan utangnya.
"Satu hari jatuh tempo sudah datang teror melalui keluarga, dan seterusnya sampai akhirnya psikis mental saya jatuh. Saya harus bayar tiga kali lipat," kata TM.
Sebetulnya, pelunasan utang pertama dan kedua itu dilakukan dengan upaya gali lobang tutup lobang. Namun pada pinjaman ketiga ini, TM, mengaku sudah lelah lantaran tagihan bunga yang terus naik.
Baca juga: Polisi Tangkap Bos Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta, Langsung Pakai Baju Tahanan
Teror pinjol: chat ke keluarga hingga rekan kerja berisi fitnah, data foto KTP disebar
Suntikan teror pun terus berdatangan tak hanya kepada TM tapi juga kepada keluarga besar dan rekan kerjanya yang akhirnya ikut menekan TM lantaran termakan hasutan dan fitnah yang dihembuskan desk kolektor pinjol.
"Bentuk (teror)nya berupa chat, isinya saya dibilang bandar narkoba lah, maling uang perusahaan lah, sebagai DPO polisi bahkan ada kata kasar binatang pun keluar dan penyebaran data berupa foto KTP dan data diri," ungkap TM.
TM mengakui hal ini baru pertama kali dialaminya, secara psikologis, psikis dan mental TM goyah dan jatuh.
Baca juga: Teror Pinjol ke Wagub Lampung: Ingatkan Kerabat Anda Bayar Utang, Jangan Sembunyikan Maling!
Keluarga dan teman balik menekan, TM sampai takut bertemu orang lain
"Apalagi setelah adanya (teror) ke keluarga dan keluarga balik (menekan TM), karena ketidakpahamananya juga," ucapnya
Akibat teror yang dihembuskan setiap hari, kehidupan sosialnya mulai terganggu. TM merasa takut untuk keluar rumah, ia enggan untuk bertemu dengan orang lain selain istrinya.
"Saya tak bisa beraktivitas, saya takut menghadapi orang-orang yang sudah di teror (pinjol) yang ada pada phone book saya. Saya enggak bisa beranjak, di situ saja, enggak bisa buka lembaran baru," kata TM.