SERANG, KOMPAS.com - Viral di media sosial sebua foto yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor di Serang, Banten, nekat menggunakan pelat nomor kendaraan tak sesuai aturan.
Pengendara itu memasang pelat nomor di motor Yamaha Mio miliknya dengan tulisan "Aku Masih Sayang Kamu".
Baca juga: Misteri Puluhan Spion Mobil Raib di Halaman Puskesmas, Awalnya Dikira Dicuri, Ternyata Ini Sebabnya
Akibatnya, pengendara serta motornya diamankan dan ditilang oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang.
Foto kendaraan yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu itu sempat diunggah di story Instagram @satlantaspolresserang dan viral hingga di-repost oleh sejumlah akun Instagram lainnya.
Baca juga: Ditanya soal Rencana Pidanakan Brigadir NP, Ini Jawaban Mahasiswa yang Dibanting Polisi Saat Demo
Kepala Satlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan bahwa anggotanya telah menindak pengendara motor berinisial P yang menggunakan pelat nomor "Aku masih sayang kamu" tersebut.
Penindakan dilakukan pada Kamis (21/10/2021) pukul 07.30 WIB di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
"Anggota Satlantas Polres Serang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi, kemudian melintas sebuah motor dengan menggunakan pelat nomor cantik 'Aku Masih Sayang Kamu," kata Tiwi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/10/2021).
Petugas langsung menghentikan pengendara kemudian memeriksa kelengkapan surat pengendara tersebut.