Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Bawa Barang Senilai Rp 15,3 Miliar, 2 Sopir Travel Ini Mengaku hanya Diupah Rp 1 Juta

Kompas.com - 22/10/2021, 14:25 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Dua sopir travel berinisial FZ (36) dan NF (36) ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang lantaran kedapatan telah membawa sebanyak 98.620 bibit lobster atau benur senilai Rp 15,3 milIiar.

Kedua sopir travel yang telah ditetapkan tersangka ini, ditangkap saat melintas di Jalan Parameswara, Kota Palembang, Kamis (21/10/2021) sore.

"Kami tak tahu kalau bawa barang ini pidana. Kami cuma diupah Rp 1 juta untuk membawanya ke Lubuk Linggau," kata FZ saat berada di Mapolrestabes Palembang, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Gagal Diselundupkan ke Jakarta, 19.000 Benih Lobster Dilepas ke Pelabuhan Tamperan Pacitan

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, para tersangka sengaja membawa benur ini secara estafet untuk menghindari petugas.

Namun, usaha tersebut tetap gagal karena polisi lebih dulu mengetahui taktik para pelaku.

Tri mengungkapkan, setidaknya penyelundupan benur ini telah tiga kali mereka gagalkan dalam satu tahun terakhir.

Baca juga: Melihat Budidaya Lobster Para Pelaku Wisata dan Mantan Nelayan Illegal Fishing di Banyuwangi

Tangkapan pertama berlangsung pada (10/9/2021), pihaknya mengungkap penyeludupan 91.456 benih lobster dengan nilai Rp 14 miliar dan pada (20/8/2021), Polrestabes Palembang menyita sebanyak 70.507 benih lobster dengan nilai sekitar Rp 11 miliar.

"Ungkap kasus ketiga ini adalah yang terbesar. Dari sini bisa disimpulkan bahwa Palembang sudah menjadi daerah transit untuk menyelundupkan benur," ujarnya.

Ribuan benur yang hendak di selundupkan ke Jambi dan Pekanbaru digagalkan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (22/10/2021).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Ribuan benur yang hendak di selundupkan ke Jambi dan Pekanbaru digagalkan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (22/10/2021).

Benur akan dilepas di Lampung

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Tata Layanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Palembang, El Fachmi menambahkan, seluruh benur itu nantinya akan dibawa ke Pantai Tegal Mas dan Pantai Hurun di Lampung.

"Secepatnya akan dilakukan pelepasan untuk menghindari terjadinya kematian, karena benur ini hanya bisa bertahan selama delapan jam," ujarnya.

Fachmi mengatakan, maraknya penyelundupan benur ini, dikarenakan harga jual yang cukup menggiurkan di mana satu ekornya dihargai Rp 100.000 sampai Rp 200.000.

"Lobster jenis ini adalah komoditas ekspor ke Malaysia, Vietnam dan Singapura," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com