Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Praktik Perguruan Tinggi Ilegal di Sulut, 1 Ijazah Doktor Dibanderol Rp 30 Juta

Kompas.com - 22/10/2021, 11:45 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap fakta baru terkait praktik perguruan tinggi yang tidak memiliki izin penyelenggaraan dan mengeluarkan ijazah secara ilegal.

"Untuk ijazah gelar doktor dibanderol Rp 30 juta. Motif tersangka untuk memperoleh keuntungan," kata Kasubdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut Kompol Feri Sitorus kepada Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Bikin Ijazah hingga KTP Palsu, Komplotan Ini Raup Rp 86 Juta, Berdalih Bantu Warga yang Butuh Dokumen

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang rektor berinisial MK. Tersangka MK sebagai penanggung jawab perguruan tinggi tersebut.

Perguruan tinggi ilegal ini bernama Sekolah Tinggi Theologia Elohim Indonesia (STTEI), berlokasi di Desa Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

"Tersangka tidak ditahan, namun wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Feri.

Dalam kasus ini, belasan saksi sudah diperiksa.

"Sudah 15 orang saksi yang diperiksa. Mahasiswa yang terdaftar ada 70 orang," sebutnya.

Baca juga: Simpan Puluhan Ijazah Siswa, Kepsek SMAN 1 Plaosan: Baru Diambil Setelah Kerja

Diberitakan sebelumnya, awal praktik perguruan tinggi ilegal tersebut terungkap sekitar bulan Juni 2021.

Subdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut mendapatkan informasi adanya aktivitas belajar mengajar di wilayah Desa Airmadidi, Minahasa Utara.

"Di mana, aktivitas belajar mengajar di perguruan tinggi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kopertis Wilayah IX Sulut dan Gorontalo," katanya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Polisi pun mendatangi lokasi perguruan tinggi tersebut.

"Di lokasi ditemukan ruang belajar dilakukan di rumah di Desa Airmadidi, Minahasa Utara. Dengan nama perguruan tinggi yakni Sekolah Tinggi Theologia Elohim Indonesia," ujar Feri.

Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi menyita ijazah yang sudah diterbitkan.

Terkait ijazah yang dikeluarkan, Subdit Tipiter Ditrekrimsus Polda Sulut telah berkoordinasi dengan ahli yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta begitu juga Kopertis Wilayah IX.

"Setelah kita koordinasikan ternyata perguruan tinggi itu aktivitasnya ilegal, dan tidak ada hak mengeluarkan ijazah," ungkap Feri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com