Ia mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung siap menindak tegas personelnya.
"Kapolres menjamin, bahwa anggota yang melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak sesua dengan SOP, akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap W Baringbing.
W Baringbing mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Propam Polda Sumut, begitu juga dengan hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Kami belum bisa menyimpulkan, tapi biarlah tim yang bekerja dulu. Sehingga nanti bisa dapat informasi yang kongkrit dan jelas. Informasinya paling lama dua minggu dan bisa lebih cepat. Dan kami juga ingin hasilnya keluar lebih cepat, sehingga bisa mengambil langkah tindak lanjut dan keluarga (almarhum) pun bisa puas dengan adanya hasil yang dikeluarkan oleh rumah sakit," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.