KOMPAS.com - Sejumlah pengungsi asal Afganistan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementrian Hukum dan HAM, Kota Kupang, NTT pada Kamis (21/10/2021).
Mereka meminta pemerintah Indonesia memfasilitasi para pengungsi agar bisa segera pindah ke negara ketiga.
Salah satu pengungsi yang berunjuk rasa adalah Jawad. Ia mengaku berada di NTT sejak 2012.
Menurutnya ia dan rekan-rekannya tak bisa pulang ke Afganistan. Apalagi saat ini, Afganistan telah dikuasai Taliban. Jika memaksa pulang maka akan mengancam nyawanya.
Baca juga: Pencari Suaka Asal Afghanistan Kembali Datangi Kantor DPRD Batam
"Saya tidak tahu nasib keluarga di Afghanistan. Saya tidak bisa pulang ke negara asal saya yakni Afghanistan, apalagi sudah dikuasai Taliban," kata Jawad kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan pihak International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi di Kota Kupang, seolah sudah melepas tanggung jawab terhadap mereka.
"Kami datang meminta tolong ke Kemenkumham NTT agar berbicara dengan IOM maupun UNHCR, untuk mengirim kami ke negara ketiga. Kasihan anak-anak kami rindu untuk belajar di sekolah," kata dia.
Baca juga: Pengungsi Asal Afghanistan Unjuk Rasa di Kantor Kemenkumham NTT, Ini Tuntutannya
Mereka juga pernah menggelar aksi serupa pada Rabu (28/4/2021) di Kantor IOM, Kupang. Aksi tersebut melibatkan anak-anak dan perempuan.
Aksi lanjutan kembali dilakukan di Kantor IOM pada Kamis (7/10/2021). Saat itu ada ratusan pria asal Afganistan yang mendatangi Kantor IOM.
Mustaza Nasirin, salah satu pengungsi yang tinggal di Kupang sejak tahun 2013 mengaku ingin bertemu kembali dengan keluarganya yang telah lama berpisah.
“Kami mau keadilan proses resetlemen. Situasi Afghanistan semua dunia tahu keadaannya tidak baik, kami punya keluarga disana. Kami minta proses resetlemen agar kami bisa melanjutkan hidup kami dan bertemu dengan keluarga kami lagi,” kata Murtaza pada Kamis (7/10/2021) dilansir dari Pos Kupang.
Baca juga: Cerita Pencari Suaka Asal Afghanistan, Stres 8 Tahun Hanya Makan Tidur dan Coba Bunuh Diri
Hal senada juga disampaikan ibu dua anak yakni Farzana dan Kubra.
“Kami sudah hamper 6 tahun ada di Kupang dan tanpa kejelasan untuk resetlemen. Kami mengkuatirkan pendidikan dan masa depan anak-anak kami,” kata Farzana diaminkan Kubra.
Kubra mengatakan jika nasib mereka ada di tangan UNHCR dan IOM.