PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Riau, menindak tegas sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketat saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, ada dua sekolah swasta dalam pelaksanaan PTM yang dihentikan sementara.
Sebab, kedua sekolah itu melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru, Durasi Belajar Ditambah Jadi 4 Jam
Diketahui, selama PTM pada seluruh sekolah untuk tingkat SD dan SMP di Pekanbaru, siswa tidak diperbolehkan berkeliaran di lingkungan sekolah atau tetap di kelas.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru juga melarang siswa makan bersama di sekolah pada jam istirahat.
Hal itu dapat berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Siswa di Pekanbaru Tak Boleh Makan Bersama Saat Jam Istirahat
"Pertama sekolah yang berada di Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, dan sekolah yang berada di Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya," sebut Ismardi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Ia menjelaskan, kedua sekolah itu kini diberikan sanksi yaitu penutupan sementara.