Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Anggota Polisi Tanjungbalai Kompak Jual Narkoba Hasil Tangkapan, Berawal dari 76 Kg Sabu Dalam Kapal

Kompas.com - 21/10/2021, 19:25 WIB

KOMPAS.com - Kasus 11 anggota Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang ditangkap karena menjual narkotika hasil sitaan akhirnya disidangkan.

Sidang dipimpin Ketua PN Tanjungbalai Salomo Ginting di ruang Cakra, PN Tanjungbalai, Kamis(21/10/2021).

Baca juga: 11 Polisi, Berpangkat Bintara hingga Perwira, Kompak Jual Belasan Kg Sabu Hasil Tangkapan

Adapun sidang pembacaan dakwaan ini berlangsung secara daring di tiga tempat.

Baca juga: 11 Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Amankan Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja hingga Senjata

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rikardo Simanjuntak menjelaskan, kasus ini berawal pada Rabu(19/5/2021), di mana terdakwa Syahril Napitupulu dan Khoirudin yang merupakan anggota Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai menemukan kapal kaluk yang membawa narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram di perairan Tangkahan, Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, Sumut.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya 11 Polisi Berpangkat Bintara hingga Perwira Jual Sabu Hasil Tangkapan ke Bandar Narkoba

 

Sabu-sabu tersebut dibawa oleh warga bernama Hasanul Arifin dan Supandi di perbatasan Indonesia Malaysia.

"Kemudian, Syahril Napitupulu melaporkan ke Kasat Polair Polres Tanjungbalai Togap Sianturi dan langsung memerintahkan (anggotanya) Tuharno, Juanda, Hendra, dan Jhon Erwin Sinulingga berangkat menuju lokasi kapal keluk menggunakan kapal patroli Kamtibmas," ujar Rikardo yang juga Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai, dikutip dari Tribun Medan, Kamis.

Petugas lainnya bernama Leonardo Aritonang dan Sutikno menggunakan kapal lainnya menyusul untuk mengawal di lokasi penemuan.

Sesampainya di lokasi, Syahril, Khoirudin, Rizky Ardiansyah, Tuharno, Juanda, Hendra, Jhon Erwin Sinulingga, Leonardo Aritonang, dan Sutikno membawa kapal kaluk yang membawa sabu 76 kilogram itu menuju dermaga Polair Polres Tanjungbalai dengan cara ditarik.

Simpan 13 kilogram sabu

Di pertengahan jalan, Tuharno melompat ke kapal kaluk untuk mengambil satu buah goni yang berisikan 13 kilogram sabu dan dipindahkan ke kapal Kamtibmas dan disimpan di lemari bahan bakar minyak kapal.

"Selanjutnya, Tuharno dan Khoirudin sepakat untuk menyisihkan kembali sabu-sabu untuk dijual sebagai uang rusa (Kibus). Kesepakatan diambil dan kembali (mereka) mengambil enam kilogram sabu dari kapal kaluk dan disembunyikan di bawah kolong kursi depan," katanya.

Tuharno kemudian menghubungi Waryono selaku Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai untuk menginformasikan bahwa ada temuan sabu.

Antara Waryono dan Tuharno sepakat untuk bertemu di dermaga Tangkahan Sangkot Kurnia, untuk menyerahkan sabu seberat enam kilometer kepada Waryono yang selanjutnya disimpan di semak-semak dekat Posko di Jalan Pendidikan, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Adapun sisa 57 kilogram sabu dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyidikan oleh satuan narkoba Polres Tanjungbalai.

"Selanjutnya, Waryono dengan Hendra Tua Harahap, Agung Sugiarto Putra, Rizky Ardiansyah, Joshua, dan Kuntoro bertemu. Waryono menghubungi Tele (DPO) untuk menjual sabu satu kilogram dengan harga Rp 250 juta di belakang SMA 2 Jalan Pendidikan, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai," jelasnya.

Satu jam kemudian, Agung menghubungi Boyot (DPO) dan menjual sabu seberat lima kilogram dengan harga Rp 1 miliar dan disetujui oleh Waryono.

Namun, Boyot baru membayar Rp 600 juta kepada Agung dengan lima kali tahap.

Setelah berhasil menjual sabu, Tuharno dan Khoirudin menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Syahril untuk uang rusa (informan).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Anggota DPRD Lombok Tengah yang Pesta Sabu Direhabilitasi di RSJ

Anggota DPRD Lombok Tengah yang Pesta Sabu Direhabilitasi di RSJ

Regional
Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Kepsek: Bukan Ekskul tapi Latihan di Luar Jadwal

Siswa SMK di Lampung Diduga Tewas Dianiaya, Kepsek: Bukan Ekskul tapi Latihan di Luar Jadwal

Regional
Hamil di Luar Nikah, Perempuan Muda di Morowali Bakar Mayat Bayi yang Baru Ia Lahirkan

Hamil di Luar Nikah, Perempuan Muda di Morowali Bakar Mayat Bayi yang Baru Ia Lahirkan

Regional
Viral Video Kesurupan Massal Buruh Pabrik di Grobogan

Viral Video Kesurupan Massal Buruh Pabrik di Grobogan

Regional
5 Copet Pelepasan Calon Haji Ditangkap, Semuanya Berusia Setengah Abad

5 Copet Pelepasan Calon Haji Ditangkap, Semuanya Berusia Setengah Abad

Regional
[POPULER NUSANTARA] Alasan Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya | Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

[POPULER NUSANTARA] Alasan Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihilangkan dari Wilayahnya | Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Regional
Pulang Antar Pasien, Ambulans Terperosok ke Jurang 10 Meter di Serang

Pulang Antar Pasien, Ambulans Terperosok ke Jurang 10 Meter di Serang

Regional
Selebgram Lina Mukherjee, Tersangka Penistaan Agama, Jalani Tes Psikologi

Selebgram Lina Mukherjee, Tersangka Penistaan Agama, Jalani Tes Psikologi

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 9 Juni 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 9 Juni 2023: Pagi Cerah dan Sore Cerah Berawan

Regional
Sebanyak 620.258 Warga Jateng Tergolong Miskin Ekstrem

Sebanyak 620.258 Warga Jateng Tergolong Miskin Ekstrem

Regional
'Rasanya Sedih, Harusnya Ibu Bisa Berangkat, Malah Sudah Dipanggil oleh Allah'

"Rasanya Sedih, Harusnya Ibu Bisa Berangkat, Malah Sudah Dipanggil oleh Allah"

Regional
Kasus Gigitan Anjing Rabies di Sintang Capai 282 Orang, 7 di Antaranya Meninggal Dunia

Kasus Gigitan Anjing Rabies di Sintang Capai 282 Orang, 7 di Antaranya Meninggal Dunia

Regional
Kanal di Mamuju Dipenuhi Sampah Sepanjang 500 Meter, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Kanal di Mamuju Dipenuhi Sampah Sepanjang 500 Meter, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Regional
Sampaikan 'Update' Kasus, Kompolnas Kunjungi Rumah PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi yang Ditemukan Tewas Terbakar

Sampaikan "Update" Kasus, Kompolnas Kunjungi Rumah PNS Bapenda Semarang Iwan Boedi yang Ditemukan Tewas Terbakar

Regional
Pemerintah Lakukan Mediasi untuk Redam Konflik Antarsuku di Nabire

Pemerintah Lakukan Mediasi untuk Redam Konflik Antarsuku di Nabire

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com