Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pelni Ambon Bolehkan Anak Usia 12 Tahun Naik Kapal Tanpa Surat Vaksin

Kompas.com - 21/10/2021, 19:13 WIB

AMBON, KOMPAS.com - PT Pelni Cabang Ambon mulai menerapkan kebijakan bagi setiap calon penumpang kapal kategori anak di bawah usia 12 tahun.

Jika sebelumnya calon penumpang anak usia di bawah 12 tahun dilarang berlayar dengan kapal Pelni, maka saat ini aturan tersebut telah dicabut.

Kepala Operasional PT Pelni Cabang Ambon, Muhammad Assagaf mengatakan, calon penumpang kelompok anak usia di bawah 12 tahun saat ini dapat berlayar dengan kapal Pelni tanpa harus mengantongi surat vaksin.

“Kebijakan ini sudah mulai diterapkan mulai tanggal 20 kemarin,” kata Assagaff, kepada Kompas.com via telepon seluler, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Kirim Surat Kepada Korban, Pencuri yang Kembalikan Barang Mengaku Terjerat Pinjol

Dia menuturkan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan di semua Pelabuhan di Maluku.

Kebijakan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

“Kami ikut kebijakan berdasarkan surat edaran yang berlaku,” ujar dia.

Assagaff menuturkan, bagi calon penumpang anak usia di bawah 12 tahun yang akan berlayar dengan kapal Pelni tidak perlu menunjukkan kartu vaksin.

Namun, mereka harus mengantongi hasil negatif test PCR maupun antigen.

“Jadi aturannya sama dengan moda transportasi udara juga, semua sudah mulai jalan,” kata dia.

Adapun untuk pelaku perjalanan kelompok dewasa antar daerah PPKM level 1 dan 2 tetap diwajibkan membawa surat vaksin minimal dosis pertama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Gegerkan Warga Maulafa, Kota Kupang

Mayat Bayi Perempuan Terbungkus Kain Gegerkan Warga Maulafa, Kota Kupang

Regional
Antisipasi Pergerakan KKB Egianus Kogoya di Kenyam, Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Patroli

Antisipasi Pergerakan KKB Egianus Kogoya di Kenyam, Tim Gabungan TNI-Polri Lakukan Patroli

Regional
Kapolda Gorontalo akan Pimpin Upacara Pemakaman Briptu RF di Mijen Semarang

Kapolda Gorontalo akan Pimpin Upacara Pemakaman Briptu RF di Mijen Semarang

Regional
Sebelum Ditemukan Tewas di Mobil Dinas, Ajudan Kapolda Gorontalo Sempat 'Video Call' dengan Keluarga

Sebelum Ditemukan Tewas di Mobil Dinas, Ajudan Kapolda Gorontalo Sempat "Video Call" dengan Keluarga

Regional
Payung Elektrik Rp 42 Miliar di Masjid Agung Annur Pekanbaru Rusak Diterpa Badai

Payung Elektrik Rp 42 Miliar di Masjid Agung Annur Pekanbaru Rusak Diterpa Badai

Regional
Larang ASN Gelar Bukber, Pj Gubernur Banten: Lebih Baik Bagi Takjil di Lampu Merah

Larang ASN Gelar Bukber, Pj Gubernur Banten: Lebih Baik Bagi Takjil di Lampu Merah

Regional
Malu karena Hasil Hubungan Gelap, Wanita di Purbalingga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Irigasi

Malu karena Hasil Hubungan Gelap, Wanita di Purbalingga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Irigasi

Regional
Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Kembali Ditemukan, Polisi: Tinggal 1 Orang Lagi

Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Kembali Ditemukan, Polisi: Tinggal 1 Orang Lagi

Regional
Videonya Pamer Kekayaan Beredar, Pj Bupati Bombana Sultra: Tas KW Dibeli di Mangga Dua

Videonya Pamer Kekayaan Beredar, Pj Bupati Bombana Sultra: Tas KW Dibeli di Mangga Dua

Regional
Liburan di Gili Trawangan, Wisatawan Asal Australia Ditemukan Meninggal di Bungalo

Liburan di Gili Trawangan, Wisatawan Asal Australia Ditemukan Meninggal di Bungalo

Regional
Mobil Travel Tabrak Truk Sawit di OKU Sumsel, 3 Penumpang Tewas

Mobil Travel Tabrak Truk Sawit di OKU Sumsel, 3 Penumpang Tewas

Regional
Pelayat Mulai Berdatangan di Rumah Duka Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri

Pelayat Mulai Berdatangan di Rumah Duka Briptu RF, Ajudan Kapolda Gorontalo yang Diduga Bunuh Diri

Regional
Satu Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Berhasil Diidentifikasi

Satu Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Berhasil Diidentifikasi

Regional
Dari Target 114 Hektar Lahan untuk Penambangan Andesit di Wadas, Pemerintah Sudah Bebaskan 90 Hektar

Dari Target 114 Hektar Lahan untuk Penambangan Andesit di Wadas, Pemerintah Sudah Bebaskan 90 Hektar

Regional
Wartawan di Jambi Dibacok, Berawal dari Unggahan soal Pelabuhan Tikus

Wartawan di Jambi Dibacok, Berawal dari Unggahan soal Pelabuhan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke