"Iya ada laporan (kasus dugaan dihamili oleh ayah tiri) tanggal 21 atau 27 (September) kemarin," kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto saat dihubungi melalui sambungan telepon Jumat
Dijelaskan, laporan tersebut berasal dari keluarga korban yakni sang ibu. Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(UPPA) Polres Gunungkidul.
Saat ini pihak kepolisian masih dalam pengumpulan barang bukti.
"Yang melaporkan keluarga korban yakni ibunya," ucap Suryanto.
Disinggung lamanya penanganan kasus ini, dia mengatakan, untuk kasus seperti ini memang harus hati-hati, karena harus mengumpulkan barang bukti, visum serta alat bukti yang lain berikut keterangan saksi.
"Sudah ditangani Sat PPA Polres Gunungkidul," kata Suryanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.