MAMUJU, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang ditangkap anggota Polresta Mamuju usai terlibat dalam perampokan uang di kantor jasa pengiriman J&T Cabang Mamuju, Jalan Pababari, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, keempat pelaku berinisial HSN (24), MMT (33), AGS (28), dan RDO (23).
Keempat pria tersebut mengambil uang yang ada di dalam brankas kantor sekitar Rp 144 juta pada Senin (23/8/2021).
Baca juga: Polisi yang Rampok Mobil di Lampung Ditangkap, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum: Tak Ada Pilih Kasih
Aksinya diketahui setelah pegawai kantor hendak menukarkan uang di brankas tersebut. Setelah pegawai itu mengecek, brankas tersebut sudah kosong.
"Brankas tersebut berisikan uang senilai Rp 142 juta. Dan ketika pelapor memeriksa laci admin juga didapati uang senilai Rp 2 juta telah hilang. Jadi kerugian sebesar Rp 144 juta," kata Pandu kepada wartawan di Polresta Mamuju saat konferensi pers, Kamis (21/10/2021).
Pandu berkata HSN menjadi otak perampokan ini dengan merencanakan aksi ini bersama tiga pelaku lain saat sedang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
HSN sendiri ditangkap polisi di rumah kosnya di Jalan Diponegoro, Kecamatan Mamuju.
Baca juga: Pria yang Rampok Tetangganya Sendiri Saat Sedang Menyiram Bunga di Depan Rumah Ditangkap Polisi
Dari penangkapan ini polisi akhirnya mengetahui bahwa HSN telah mencuri kunci kantor dari pegawai dan menyuruh RDO untuk menduplikatnya.
"Pada saat kejadian, HSN berperan sebagai sopir yang membawa mobil dan menunggu di dalam mobil," ujar Pandu.