Kepala Biro Operasi Polda Jambi Kombes Feri Handoko Soenarso mengatakan, pihaknya melakukan operasi karena dipicu dua kejadian terkait illegal drilling.
Pertama terkait meledaknya sumur di Bajubang yang sejak 18 September 2021 hingga kini masih terbakar.
Kemudian meledaknya gudang minyak ilegal yang diduga menyimpan 40 ton minyak.
“Kita melakukan penertiban tempat-tempat yang diduga untuk oplosan minyak ilegal. Gudang-gudang penampungan yang selama ini tidak pernah atau sudah pernah kita tindak, kita mendapat informasi masih ada beberapa gudang yang beraktivitas,” kata Feri saat ditemui di kantornya, Kamis.
Baca juga: Terungkap, Penyebab 3 Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Sulit Padam
Menurut Feri, polisi menduga masih ada gudang minyak ilegal yang beroperasi, karena melihat kondisi tingginya permintaan solar di pasaran.
Terkait isu kelangkaan BBM, Feri mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan adanya kaitan dengan gudang minyak ilegal.
“Kita coba menelusuri atau koordinasi, apakah ada distribusi yang terhambat, baik dari pusat ke Jambi atau ada pengaturan distribusi ke SPBU yang mungkin tidak seimbang,” kata Feri.
Dia mengatakan, pihak kepolisian lebih mengedepankan akibat yang merugikan masyarakat dari adanya gudang-gudang minyak ilegal ini, baik secara ekonomi dan kesehatan.
“Bisa menimbulkan pencemaran, kerusakan alam, dan korban jiwa,” kata Feri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.