Iqbal menjelaskan teror pinjol dilakukan karena menargetkan tekanan psikologis pada korbannya.
Bahkan, di Wonogiri korban secara tragis terpaksa harus mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
"Seperti kasus pada awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS (38), Wonogiri, Jawa Tengah meninggal akibat bunuh diri. Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih utang dari pinjaman online (pinjol) ilegal," ungkap Iqbal.
Iqbal menjelaskan penagih pinjol tak ragu menggunakan berbagai cara untuk memeras korbannya disertai teror ancaman.
Baca juga: Kantor Penagihan Pinjol yang Digerebek Polisi di Kalsel Sudah Beroperasi 2 Bulan
Untuk itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan teror pinjol ke kepolisian terdekat.
Polisi akan menindak kejahatan pinjol ilegal yang sudah banyak memakan korban di Jawa Tengah.
"Aturan hukum terkait pinjol ilegal sudah jelas. Polisi akan memberantas kejahatan jenis ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu jangan ragu untuk melapor ke polisi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.