Terkait video tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar mengatakan, dugaan penjualan knalpot sitaan itu adalah tidak benar.
Menurut Sony, pihaknya sudah meminta agar dilakukan penelusuran atau penyelidikan melalui Unit Siber mengenai dugaan pelaku yang menawarkan knalpot sitaan di marketplace.
Sony mengakui bahwa pada 19 Oktober 2021 ada orang yang ditilang, kemudian melakukan pembayaran denda.
Baca juga: Polisi Akan Minta Bengkel Motor Tidak Menjual Knalpot Aftermarket
Adapun barang bukti knalpot tersebut kemudian langsung dilemparkan ke dalam kurungan besi yang berada di samping Kantor Turjawali Satlantas Polrestabes Medan.
Kurungan itu mengelilingi pohon besar yang digunakan untuk menyimpan ratusan barang bukti knalpot bising dari hasil penindakan lalu lintas.
"Sampai sekarang barang bukti (BB) masih ada di dalam. Karena kita proses untuk mau ngambil itu pun kita harus manjat, susah, karena tidak ada tangga. Jadi kita klarifikasi bahwa di sini BB tersebut masih ada di dalam, tak akan bisa keluar dia. Kita belum tau apa maksud dan tujuan orang tersebut memposting hal tersebut. Dan itu saya pastikan hoaks," ujar Sony saat ditemui di Medan, Kamis (21/10/2021).
Sony memastikan bahwa semua knalpot yang disita tersebut nantinya akan dimusnahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.