Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Korupsi, Kepala Dindagkop Blora Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 21/10/2021, 15:59 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perdagangan koperasi, usaha kecil dan menengah (Dindagkop UKM) Blora, Sarmidi dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut lantaran Sarmidi sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi terkait jual beli kios di Pasar Induk Cepu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Heru Eko Wiyono mengatakan Bupati Blora telah menunjuk pejabat lain untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Sarmidi.

"Jadi mulai Senin (18/10/2021) kemarin, pelaksana tugasnya Pak Luluk," ucap Heru saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Pasar Cepu, 3 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Luluk Kusuma Agung Ariadi yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, kata Heru, juga harus mengurusi Dindagkop UKM.

"Ya namanya Plt tetap harus bagi tugas, antara staf ahli dan kelala Dindagkop UKM," ujar dia.

Heru mengatakan, Pemerintah Kabupaten Blora juga memberhentikan Warso sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dindagkop UKM.

Sebab, Warso juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pungli jual beli kios di Pasar Cepu tersebut.

Sehingga jabatan yang ditinggalkan Warso untuk sementara diisi oleh Ary Suhartono yang juga menjabat Kepala UPTD Pasar wilayah III Dindagkop UKM Blora.

"Kalau yang Plt kepala dinas yang tanda tangan Pak bupati, kalau yang Kabid yang tanda tangan Pak Sekda," jelas Heru.

Baca juga: 2 Tersangka Pungli Pasar Cepu Resmi Ditahan Kejaksaan

Sebelumnya, Bupati Blora Arief Rohman merasa prihatin dengan ditahannya Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM), Sarmidi yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) jual beli kios Pasar Cepu.

Selain Sarmidi, Warso yang menjabat Kepala bidang (Kabid) Pasar Dindagkop UKM Blora, juga ditahan oleh Kejaksaan negeri Blora di Rutan Kelas IIB Blora.

Untuk itu, ia segera mengganti jabatan yang ditinggalkan oleh keduanya dengan cara menunjuk pelaksana tugas (Plt).

"Nanti kita tunjuk Plt untuk posisi yang sedang menjalani tahanan tersebut," kata Arief Rohman, di Kantornya, Selasa (12/10/2021).

Arief mengingatkan, kasus yang sedang dihadapi oleh kedua ASN tersebut agar dapat dijadikan sebagai pembelajaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com