KOMPAS.com - Seorang pencuri di Sidoarjo, Jawa Timur mengembalikan sebagian barang curiannya lewat ojek online dan mengirim surat permintaan maaf ke korban.
Di surat tersebut, pencuri mengaku terpaksa mengambil barang-barang milik korban karena terjerat pinjaman online.
Kasus tersebut berawal saat Indris Ulvi Visvianto (39), warga Taman Pondok Jati, Sidoarjo kehilangan barang-barang berharga di rumahnya.
Dia meyakini barang-barang tersebut dicuri saat rumah dalam keadaan kosong pada Selasa (19/102/2021) sore.
Barang yang hilang antara lain laptop, kamera digital, ponsel hingga perhiasan seberat 4 gram senilai Rp 3 juta dalam lemari kamar.
"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran. Saat itu rumah sedang kosong," kata Indris dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Indris pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Taman Sidoarjo dengan membawa barang bukti video rekaman CCTV. Polisi pun datang melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca juga: Kirim Surat Kepada Korban, Pencuri yang Kembalikan Barang Mengaku Terjerat Pinjol
Saat dibuka, kardus yang dibawa driver ojek tersebut berisi sebagian barang yang hilang yakni laptop, kamera digital, ponsel dan perhiasan. Namun perhiasan yang dikirim bukan milik Indris.
"Tapi perhiasannya bukan emas seperti milik istri saya yang dicuri," ujarnya
Kepada Indris, driver Gojek mengatakan paketan tersebut dikirim seseorang yang bernama Purwadi Widodo.
Pengirim memesan Gojek dari pinggir jalan di dearah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Baca juga: Usai Gasak Laptop hingga Perhiasan, Pencuri di Sidoarjo Kembalikan Barang Curian Lewat Ojol
Tak hanya mengirim sebagian barang curian. Pencuri juga menulis surat permohonan maaf kepada Indris karena telah mencuri barangnya.
Pencuri mengaku terpaksa melakukan itu karena ia terjerat pinjaman online.
Berikut isi surat yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.